x

Komisi VI DPR Beri Catatan Kritis soal Rencana Danantara Pangkas Jumlah BUMN

waktu baca 3 menit
Senin, 15 Jun 2026 14:45 71 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari 1.000 entitas menjadi hanya 100–200 perusahaan mendapat lampu hijau dari parlemen.

Meski mendapat dukungan, Anggota Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah, mengingatkan agar perombakan besar-besaran ini tidak mengorbankan hak-hak pekerja.

“Harus ada tahapan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta mitigasi terhadap berbagai risiko yang mungkin muncul. Dengan begitu, hak-hak pekerja tetap terlindungi dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Imas di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Legislator Fraksi PKB ini menegaskan bahwa Danantara wajib memiliki roadmap yang transparan sebelum mengeksekusi kebijakan tersebut.

Menurutnya, tanpa target finansial dan operasional yang konkret, restrukturisasi ini dikhawatirkan hanya menjadi aksi bongkar-pasang organisasi tanpa dampak nyata bagi negara.

Sebab, menurut Imas, tujuan utama dari amanat pembentukan Danantara bukan sekadar mengecilkan kuantitas perusahaan pelat merah.

Namun, target utamanya adalah melahirkan BUMN berskala global yang memiliki tata kelola sehat, efisiensi tinggi, serta mampu menyetor dividen optimal ke kas negara.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar mengurangi jumlah entitas BUMN. Yang lebih penting adalah menciptakan BUMN yang memiliki skala usaha lebih besar, tata kelola yang lebih baik, efisiensi yang lebih tinggi, serta kemampuan menghasilkan keuntungan yang optimal,” ujarnya.

“Dengan demikian, dividen yang diterima negara dapat meningkat dan pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Oleh karena itu, Imas mendesak adanya kajian komprehensif untuk memetakan perusahaan mana saja yang memang layak dikonsolidasikan atau dilikuidasi.

“Langkah tersebut dapat memperkuat daya saing BUMN dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Kendati demikian, langkah tersebut harus hati-hati,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, BPI Danantara akan melakukan perampingan besar-besaran pada sejumlah BUMN, dari awalnya 1.077 menjadi hanya 200-300 entitas perusahaan.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, mengatakan, kebijakan tersebut sebagai upaya menghilangkan inefisiensi yang selama ini membebani keuangan korporasi negara.

Dony mengatakan, bahwa kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Ia memastikan seluruh pekerja disebut tetap akan dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi.

“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” tegas Dony, dalam keterangan tertulis Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Rabu (12/6/2026).

Dony menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan perhitungan terkait opsi tanpa PHK. Hasilnya pun, penghematan yang diperoleh negara dari konsolidasi jauh lebih besar dibandingkan biaya tenaga kerja yang harus ditanggung.

“Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp2–3 triliun,” jelasnya.

Dengan potensi efisiensi yang jauh lebih besar, Danantara memilih mempertahankan seluruh pekerja dibanding melakukan pengurangan tenaga kerja.

“Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun,” kata Dony.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor