x

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah di Rutan KPK

waktu baca 2 menit
Jumat, 7 Agu 2026 13:30 67 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (7/8/2026).

Pemeriksaan dilakukan atas permintaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Kejagung telah mengajukan permohonan bon tahanan kepada KPK.

Permohonan itu diajukan karena Febrie saat ini ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

“Benar, KPK menerima permintaan bontah (bon tahanan atau meminjam tahanan) dari penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap FA,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Kejaksaan Agung juga membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan oleh penyidik Tim 9 di Rutan KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan akan berlangsung pada hari ini. Ia memastikan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie.

“Benar rencana hari ini diperiksa,” ujar Anang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Febrie sebelumnya dititipkan penahanannya di Rutan KPK sejak Jumat (24/7/2026). Kejagung menyebut penitipan itu dilakukan untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, serta memperkuat sinergi dengan KPK dalam penanganan perkara.

Pantauan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK menunjukkan mobil tahanan Jampidsus Kejagung telah tiba di lokasi. Penyidik juga sudah berada di rutan untuk menjalankan agenda pemeriksaan.

Meski demikian, hingga saat laporan tersebut disampaikan, Febrie masih berada di dalam tahanan. Pemeriksaan belum dimulai saat itu.

Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dugaan TPPU. Penetapan tersebut berkaitan dengan temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul.

Dalam pengembangan perkara, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain. Mereka adalah pihak swasta Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR).

Kedua tersangka diduga turut serta dalam perkara dugaan TPPU bersama Febrie Adriansyah. Penyidikan terhadap mereka masih terus berlangsung.

Ketua Tim 9 yang juga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, menyatakan dugaan TPPU dilakukan Febrie saat menjabat sebagai jaksa dan pejabat struktural di Kejaksaan. Dugaan tersebut menjadi dasar penyidik melanjutkan proses hukum terhadap mantan Jampidsus tersebut.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

21 hours ago
1 day ago
2 days ago
4 days ago
6 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor