Duta Besar dan Perwakilan Tetap Iran untuk PBB Amir Saeid Iravani (tengah). Foto: IRNA TODAYNEWS.ID – Duta Besar Iran untuk PBB, Saeed Iravani, secara tegas menolak tuduhan tak berdasar yang dilayangkan rezim Israel terhadap negaranya.
Iravani menyatakan bahwa tindakan militer yang diambil Teheran baru-baru ini merupakan langkah sah dan proporsional demi membela diri dari agresi Israel yang terus berlanjut serta pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Penegasan tersebut disampaikan Iravani melalui sebuah surat resmi tertanggal 12 Juni 2026 yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dan Presiden Dewan Keamanan PBB Leonor Zalabata Torres.
Surat ini menjadi respons langsung atas klaim-klaim sepihak yang disampaikan oleh pihak Tel Aviv kepada Dewan Keamanan sebelumnya.
Iravani menuding balik Israel bahwa rezim Zionis sengaja memutarbalikkan fakta demi membenarkan tindakan ilegal mereka.
Ia menegaskan kembali posisi Teheran bahwa setiap respons militer yang diluncurkan Republik Islam Iran sepenuhnya berada dalam koridor hak inheren untuk membela diri, sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB.
Dalam surat resminya, Iravani menjabarkan argumen Teheran yang merinci pelanggaran-pelanggaran Israel serta dasar hukum tindakan militer Iran.
“Saya menulis surat ini sehubungan dengan surat tertanggal 9 Juni 2026 dari perwakilan rezim Israel. Rezim tersebut sekali lagi menggunakan kebohongan, distorsi, dan tuduhan tak berdasar terhadap Republik Islam Iran dalam upaya sia-sia untuk membenarkan perilaku dan tindakan agresi yang melanggar hukum,” ujar Iravani.
Lebih lanjut, Iravani membeberkan enam poin krusial yang ia sampaikan kepada Dewan Keamanan PBB.
Poin pertama, Iravani menyebut bahwa rezim di Tel Aviv adalah sumber utama ketidakstabilan di kawasan yang terus mengancam perdamaian dan keamanan regional dan internasional.
“Terlalu dini untuk melupakan kekejaman genosida yang dilakukannya di Gaza, yang mengakibatkan pembunuhan lebih dari 73.000 orang tak berdosa, khususnya perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 170.000 warga sipil,” cetusnya.
Ia juga mengkritik Israel yang dinilai kerap melanggar hukum internasional namun kini justru mencoba menggunakan Pasal 51 Piagam PBB demi kepentingannya.
Poin kedua, Iravani mengatakan bahwa klaim yang dibuat dalam surat rezim Zionis merupakan upaya yang disengaja untuk memutarbalikkan fakta dan menyesatkan komunitas internasional.
Ia mengatakan bahwa aksi militer yang dilakukan Iran pada 7 Juni 2026 adalah tindakan pembelaan diri yang proporsional dan sah.
Selanjutnya, pada poin ketiga, Iravani mengatakan bahwa agresi militer rezim Israel terhadap Republik Islam Iran pada Juni 2025 dan Februari 2026 didukung langsung oleh Amerika Serikat (AS).
“Pelanggaran-pelanggaran ini terjadi di samping tindakan agresif lainnya, seperti pada tanggal 1 April 2024, ketika rezim ini melakukan serangan bersenjata terhadap kantor diplomatik Republik Islam Iran di Damaskus, Republik Arab Suriah, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan kekebalan misi diplomatik,” kata Iravani.
Ia menegaskan bahwa semua tindakan ini melanggar hukum dan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dan menimbulkan tanggung jawab internasional bagi Israel.
Lalu, pada poin keempat, menyebut klaim bela diri Israel dianggap sangat menggelikan setelah memulai dan melanggengkan serangan bersenjata yang melanggar hukum terhadap Republik Islam Iran.
“Klaim rezim Israel bahwa serangan-serangan selanjutnya terhadap target di wilayah Iran merupakan tindakan pembelaan diri yang sah, jelas-jelas menggelikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, poin kelima dalam suratnya, Iravani mengatakan bahwa klaim rezim Israel tentang penghormatan terhadap kedaulatan dan kemerdekaan politik Lebanon sama sekali tidak memiliki kredibilitas.
“Rezim Israel secara terus-menerus melakukan tindakan yang melanggar kedaulatan, integritas teritorial, dan kemerdekaan politik Lebanon, termasuk pelanggaran berulang terhadap wilayah udara Lebanon, serangan militer, dan pendudukan sebagian wilayah Lebanon,” bebernya.
Terakhir, poin keenam, Republik Islam Iran memperingatkan bahwa setiap tindakan agresi, provokasi, atau petualangan gegabah rezim Israel yang melanggar kedaulatan, integritas teritorial, atau kepentingan nasionalnya akan ditanggapi dengan tegas dan menentukan.
“Iran tetap sepenuhnya siap untuk menggunakan haknya yang melekat untuk membela diri terhadap serangan bersenjata apa pun, sesuai dengan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum internasional,” demikian Iravani dalam suratnya kepada PBB.