Laporan: Dhanis
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati saat diwawancarai wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Juni 2026. Foto: TODAYANEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, meminta pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa SMA/MA/SMK sederajat mengedepankan keadilan, transparansi, dan perlindungan terhadap kondisi psikologis peserta didik.
Menjelang pelaksanaan TKA gelombang pertama yang dimulai pada 26 Oktober 2026, Kurniasih mengingatkan agar asesmen tersebut tidak dipersepsikan sebagai penentu tunggal masa depan siswa. Menurut dia, TKA seharusnya menjadi instrumen untuk mengukur capaian akademik, bukan justru memicu kecemasan berlebihan.
“TKA harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan pendekatan yang humanis. Kita ingin anak-anak mengikuti asesmen dengan tenang, percaya diri, dan tanpa tekanan berlebihan. Jangan sampai TKA justru membuat siswa stres atau merasa masa depan pendidikannya hanya ditentukan oleh satu hasil tes,” kata Kurniasih dalam keterangan yang diterima, Selasa (27/10/2026).
Politikus Fraksi PKS itu menilai, kesiapan sekolah tidak cukup hanya menyangkut teknis penyelenggaraan ujian. Sekolah juga perlu memberikan penjelasan yang memadai, pendampingan, serta lingkungan yang mendukung agar siswa dapat mengikuti asesmen dengan nyaman.
Peran guru dan orang tua, lanjutnya, juga penting untuk membangun pemahaman bahwa kemampuan setiap anak berkembang melalui proses yang berbeda. Karena itu, hasil TKA tidak semestinya menjadi alasan untuk memberikan tekanan berlebihan kepada peserta didik.
“Anak-anak memiliki kemampuan, potensi, dan proses belajar yang berbeda-beda. Karena itu, jangan membangun suasana seolah-olah TKA menjadi penentu seluruh masa depan mereka. Kita perlu menjaga semangat belajar dan kesehatan mental siswa agar mereka dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya tanpa rasa takut yang berlebihan,” katanya.
Selain aspek psikologis, Kurniasih menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan TKA. Penjelasan mengenai materi asesmen, prosedur ujian, tata tertib, hingga penggunaan hasil tes harus disampaikan secara jelas kepada siswa, guru, dan orang tua.
Ia menegaskan bahwa kesetaraan kesempatan perlu menjadi perhatian utama, terutama bagi siswa yang bersekolah di daerah dengan keterbatasan infrastruktur dan fasilitas pembelajaran.
Menurut Kurniasih, kendala geografis, ketersediaan perangkat, jaringan internet, serta pasokan listrik tidak boleh mengurangi kesempatan siswa untuk mengikuti asesmen secara optimal. Persiapan teknis dan pendampingan harus dipastikan sebelum ujian berlangsung.
“Prinsip keadilan bukan hanya memastikan semua siswa mengerjakan asesmen dengan standar yang sama, tetapi juga memastikan mereka memiliki kesempatan yang setara untuk mengikutinya. Kesiapan perangkat, jaringan internet, listrik, hingga pendampingan teknis harus benar-benar diperhatikan,” jelasnya.
Kurniasih juga meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada peserta didik di wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan harus menjadi pertimbangan dalam menentukan kelanjutan pelaksanaan asesmen di daerah terdampak.
Ia menilai, keselamatan siswa tidak boleh dikorbankan demi mengejar jadwal ujian. Oleh karena itu, mekanisme penyesuaian jadwal maupun ujian susulan yang disediakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) perlu dapat diakses dengan mudah oleh siswa yang terdampak.
Lebih jauh, Kurniasih berharap hasil TKA digunakan secara proporsional untuk memetakan kemampuan akademik siswa dan mengidentifikasi aspek pembelajaran yang masih perlu ditingkatkan.
Ia mengingatkan agar evaluasi pendidikan tidak semata-mata berorientasi pada angka. Proses belajar, pembentukan karakter, serta pengembangan potensi peserta didik juga harus tetap menjadi bagian penting dalam menilai keberhasilan pendidikan.
“TKA seharusnya membantu kita memahami capaian pembelajaran siswa dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki. Jangan sampai asesmen hanya berorientasi pada angka dan nilai, sementara proses belajar, perkembangan karakter, dan potensi anak justru terabaikan,” ujarnya.
Kurniasih berharap pelaksanaan TKA berlangsung tertib dan objektif, sekaligus memberikan pengalaman yang positif bagi peserta didik. Dengan pendekatan tersebut, asesmen diharapkan mampu menghasilkan gambaran kemampuan akademik yang terukur tanpa mengabaikan kesehatan, kebutuhan, dan hak siswa.
Editor: Azis Arriadh