Laporan: Dhanis
Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf. Foto: Emedia DPR TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tidak naik kelas dengan mempertimbangkan kesenjangan kualitas pendidikan dan akses pembelajaran antardaerah.
Menurut Furtasan, keberhasilan belajar siswa tidak bisa dinilai hanya dari hasil akhir. Pemerintah dan sekolah juga perlu memastikan setiap peserta didik memperoleh kesempatan belajar yang memadai, termasuk dukungan tenaga pendidik dan fasilitas pendidikan.
“Jangan sampai siswa harus menanggung konsekuensi dari kekurangan sistem pendidikan yang berada di luar kendali mereka. Bagaimana kita menuntut capaian belajar yang sama apabila kesempatan belajar yang mereka peroleh belum setara?” kata Furtasan, Selasa (20/10/2026).
Ia menilai, penerapan kebijakan tidak naik kelas harus memperhatikan kondisi yang dihadapi siswa selama proses pembelajaran. Standar kompetensi tetap diperlukan, tetapi penerapannya perlu disertai dukungan yang memungkinkan seluruh siswa mencapai target belajar.
Persoalan ini dinilai penting terutama bagi siswa di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Di sejumlah wilayah tersebut, keterbatasan jumlah guru dan sarana pendidikan masih menjadi tantangan yang dapat memengaruhi hasil belajar.
Karena itu, Furtasan mengingatkan agar keputusan tidak naik kelas tidak ditetapkan semata-mata berdasarkan nilai akhir tanpa mengevaluasi proses pembelajaran yang telah dijalani siswa.
“Jangan sampai keputusan tidak naik kelas hanya didasarkan pada hasil penilaian akhir, tanpa memastikan bahwa siswa telah memperoleh kesempatan yang memadai untuk memperbaiki capaian belajarnya,” ujarnya.
Furtasan mengatakan, sekolah perlu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperbaiki capaian akademik sebelum keputusan kenaikan kelas diambil.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui program remedial, pendampingan belajar, serta evaluasi lanjutan untuk mengukur perkembangan kompetensi siswa.
Menurut dia, langkah itu diperlukan agar kebijakan tidak naik kelas tidak sekadar menjadi instrumen untuk mengatasi persoalan mutu pendidikan tanpa menyentuh penyebab utamanya.
“Jangan sampai kita menjadikan tidak naik kelas sebagai solusi atas persoalan mutu pendidikan, sementara akar persoalannya yaitu ketimpangan guru, fasilitas, dan kualitas pembelajaran belum diselesaikan,” kata Furtasan.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu juga meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyusun aturan pelaksanaan yang memiliki indikator penilaian terukur dan prosedur yang transparan.
Selain itu, pemerintah perlu memastikan tersedianya mekanisme pendampingan serta saluran pengaduan bagi orang tua apabila terdapat persoalan dalam proses penilaian maupun penetapan kenaikan kelas.
Furtasan menegaskan, evaluasi hasil belajar tetap menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pendidikan. Namun, evaluasi tersebut harus berjalan seiring dengan perbaikan proses pembelajaran dan pemerataan kesempatan belajar.
Dengan demikian, kebijakan kenaikan kelas tidak hanya berorientasi pada pencapaian nilai, tetapi juga mempertimbangkan perkembangan siswa dan kondisi pendidikan yang memengaruhi proses belajar mereka.
Editor: Azis Arriadh