Laporan: Akbar Budi Prasetia
Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad jagokan Prancis dan Inggris tampil di Final Piala Dunia 2026. Foto: TODAYNEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, mendukung langkah Telkom University menjatuhkan sanksi kepada empat mahasiswa yang terlibat kasus perundungan di lingkungan asrama kampus.
Menurut Habib, penindakan tersebut penting untuk menegakkan disiplin sekaligus memastikan lingkungan perguruan tinggi menjadi tempat yang aman bagi seluruh mahasiswa.
Dari empat mahasiswa yang dijatuhi sanksi, satu mahasiswa dikenai hukuman pemberhentian tetap atau drop out (DO). Sementara itu, tiga mahasiswa lainnya mendapatkan sanksi berbeda, mulai dari skorsing hingga pembinaan etik, sesuai tingkat keterlibatan masing-masing.
“Langkah tegas yang dilakukan Telkom University patut didukung. Kampus tidak boleh memberikan toleransi terhadap tindakan perundungan yang merugikan mahasiswa lain, baik secara fisik maupun psikologis,” kata Habib dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Ia menegaskan, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan lingkungan kampus dan asrama terbebas dari kekerasan serta perundungan.
Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara serius, objektif, dan transparan. Penegakan aturan juga harus dilakukan secara konsisten tanpa membedakan latar belakang pelaku.
“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai aturan. Tidak boleh ada pandang bulu, apakah yang bersangkutan anak pejabat, pengusaha, atau tokoh berpengaruh lainnya. Jika terbukti bersalah, harus ada sanksi yang tegas dan proporsional,” ujarnya.
Minta Pengawasan Asrama Dievaluasi
Selain mendukung pemberian sanksi, Habib meminta Telkom University melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah kasus serupa terulang.
Evaluasi tersebut, menurut dia, perlu mencakup sistem pengawasan asrama, mekanisme pelaporan, hingga prosedur penanganan pengaduan mahasiswa.
Ia juga menekankan pentingnya menyediakan saluran pengaduan yang aman agar mahasiswa dapat melaporkan tindakan perundungan tanpa khawatir mengalami intimidasi atau tekanan dari pihak lain.
Perlindungan terhadap identitas korban dan pelapor juga perlu menjadi perhatian kampus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai kasus seperti ini baru ditangani setelah videonya viral atau menjadi perhatian publik. Kampus harus memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan yang berjalan sejak awal, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti,” kata Habib.
Politisi PKB dari daerah pemilihan Jawa Barat I itu berharap kasus perundungan di Telkom University menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi lainnya.
Ia meminta seluruh kampus memperkuat kebijakan pencegahan kekerasan, meningkatkan pengawasan di lingkungan pendidikan, serta menerapkan kode etik mahasiswa secara konsisten.
Dengan demikian, perguruan tinggi tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga memastikan keselamatan dan kenyamanan mahasiswa selama menjalani pendidikan.
Editor: Azis Arriadh