Laporan: Akbar Budi Prasetia
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, meminta para pelaku korupsi pengadaan barang dan jasa terkait dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dihukum berat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.
Hasbiallah menilai dugaan korupsi dana kebencanaan merupakan tindakan yang sangat mencederai rasa keadilan masyarakat.
Terlebih, kasus tersebut mencuat ketika Indonesia tengah menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membutuhkan penanganan serius serta dukungan anggaran yang memadai.
“Saya sangat prihatin dengan kasus dugaan korupsi dana kebencanaan di BNPB ini. Apalagi, kasus tersebut mencuat saat Indonesia sedang menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Ini sungguh menyakiti hati masyarakat yang sedang membutuhkan kehadiran negara dalam penanganan bencana,” ujar Hasbiallah, Kamis (15/10/2026).
Politisi yang akrab disapa Hasbi itu menegaskan, dana kebencanaan merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, terutama mereka yang terdampak bencana dan berada dalam situasi darurat.
Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut harus ditangani secara serius dan tidak boleh ditoleransi.
Menurutnya, korupsi dana kebencanaan bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menghambat penanganan bencana, memperlambat penyaluran bantuan, serta memperburuk penderitaan masyarakat yang membutuhkan pertolongan segera.
Hasbi meminta KPK mengusut tuntas perkara tersebut dan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta.
Ia menekankan agar proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu, tanpa intervensi, dan tanpa perlindungan terhadap siapa pun yang diduga terlibat.
“Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Tidak boleh ada tebang pilih, tidak boleh ada pihak yang berusaha melindungi pelaku, dan tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum. KPK harus berani mengusut perkara ini sampai ke akar-akarnya,” kata Ketua DPW PKB Jakarta itu.
Ia juga meminta KPK menelusuri aliran dana, mekanisme pengadaan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil dugaan korupsi tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum harus menjangkau seluruh pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hasbi menegaskan, apabila para tersangka terbukti bersalah melalui proses peradilan, mereka harus dijatuhi hukuman yang maksimal sesuai dengan ketentuan hukum.
Hukuman tegas diperlukan agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak menyalahgunakan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
“Kalau terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum berat dan maksimal sesuai undang-undang. Jangan sampai ada kesan bahwa mengorupsi dana bencana merupakan kejahatan yang bisa diselesaikan dengan hukuman ringan. Dana yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat justru diduga disalahgunakan. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Hasbi meminta KPK menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara, sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan, dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Editor: Azis Arriadh