Laporan: Akbar Budi Prasetia
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq. Foto: Emedia DPR TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, meminta pemerintah memperkuat standar pelayanan dan perlindungan jemaah haji untuk penyelenggaraan ibadah haji mendatang.
Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari keselamatan penerbangan, kesiapan fasilitas kesehatan, kinerja syarikah di Arab Saudi, hingga lokasi penginapan jemaah.
Maman mengatakan, Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI telah membahas sejumlah langkah perbaikan untuk memastikan jemaah memperoleh pelayanan yang aman dan memadai. Pembenahan tersebut, menurut dia, harus berjalan beriringan dengan pengelolaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran.
“Bagi PKB, peningkatan kualitas pelayanan jamaah harus menjadi prioritas utama. Di sisi lain, setiap pos anggaran harus disusun secara tepat, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi jamaah,” kata Maman di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Dalam aspek transportasi udara, Panja Haji DPR RI menetapkan batas usia operasional pesawat yang mengangkut jemaah maksimal 15 tahun. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat jaminan keselamatan penerbangan selama perjalanan menuju Tanah Suci.
Selain kelayakan armada, Maman menekankan perlunya memastikan kesiapan pelayanan kesehatan sebelum jemaah melunasi biaya haji. Integrasi rekam medis digital jemaah dengan fasilitas kesehatan di Arab Saudi juga dinilai perlu diselesaikan agar penanganan medis dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Keselamatan jamaah tidak boleh ditawar. Oleh karena itu, standar kelaikan pesawat, sertifikasi, perawatan, dan kesiapan pelayanan kesehatan harus dipersiapkan secara matang sebelum jamaah melunasi biaya,” katanya.
Perhatian lainnya adalah efektivitas pelayanan syarikah, yakni penyedia layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi, terutama saat puncak pelaksanaan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Maman mendorong agar petugas syarikah yang bertugas di kawasan tersebut mampu berbahasa Indonesia. Keberadaan petugas yang komunikatif dan sigap dinilai penting untuk membantu jemaah, khususnya lanjut usia, ketika menghadapi kendala kesehatan maupun persoalan logistik.
“Jangan sampai jamaah menangani persoalan di lapangan tanpa pendampingan yang memadai. Harus ada petugas yang bisa berkomunikasi dengan jamaah dan mengambil langkah cepat ketika muncul persoalan,” ujarnya.
Dari sisi akomodasi, Maman meminta pemerintah memastikan lokasi hotel jemaah di Makkah tidak lebih dari 4,5 kilometer dari Masjidil Haram. Pemerintah juga didorong menyediakan layanan bus shalawat selama 24 jam dengan akses yang ramah bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Menurut dia, penentuan akomodasi tidak cukup hanya mempertimbangkan ketersediaan hotel atau nama kawasan. Pemerintah perlu memperhitungkan jarak riil menuju Masjidil Haram, durasi perjalanan, serta kemudahan akses transportasi bagi jemaah.
“Jangan hanya melihat nama kawasan atau ketersediaan hotel. Yang harus menjadi ukuran adalah jarak sebenarnya, waktu perjalanan, akses transportasi, dan kemampuan jamaah menjangkau lokasi ibadah,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Maman menambahkan, 14 poin kesepakatan antara DPR dan pemerintah dalam pembahasan Panja Haji harus menjadi acuan pelaksanaan kebijakan, bukan berhenti pada kesepakatan administratif. Ia juga meminta seluruh penggunaan anggaran penyelenggaraan haji dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Untuk itu, ia berharap, setiap kebijakan dan alokasi biaya benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pelayanan jemaah.
Dengan demikian, efisiensi anggaran tidak sekadar menekan pengeluaran, tetapi juga memastikan hak jemaah atas pelayanan yang aman, layak, dan mudah diakses tetap terpenuhi.
Editor: Azis Arriadh