KRI Ki Hajar Dewantara. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, mendukung rencana pemerintah menjual Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara. Kapal latih milik TNI Angkatan Laut (TNI AL) itu dinilai sudah tua dan membutuhkan biaya pemeliharaan tinggi.
Oleh mengatakan penjualan atau penghapusan KRI Ki Hajar Dewantara merupakan bagian dari upaya peremajaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.
Menurutnya, alutsista yang sudah berusia tua perlu dievaluasi jika biaya perawatannya tak lagi sebanding dengan kemampuan operasionalnya.
“Kalau memang kapal tersebut sudah berusia tua dan biaya pemeliharaannya sangat tinggi, saya mendukung untuk dilakukan penghapusan atau penjualan. Ini bagian dari peremajaan alutsista TNI,” ujar Oleh Soleh, Jumat (21/8/2026).
Dia menilai alutsista yang sudah uzur tidak seharusnya terus dipertahankan jika kemampuan operasionalnya menurun. Penggunaan alutsista tua juga dinilai dapat meningkatkan risiko keselamatan bagi prajurit.
“Alutsista yang sudah uzur memang tidak bisa dipaksakan untuk terus digunakan. Kalau kemampuan operasionalnya sudah menurun dan pemeliharaannya memerlukan biaya besar, justru harus dievaluasi. Jangan sampai dipaksakan kemudian membahayakan jiwa prajurit,” tegasnya.
Diketahui, Kementerian Pertahanan (Kemhan) berencana menjual KRI Ki Hajar Dewantara. Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen Rico Ricardo Sirait sebelumnya menjelaskan kapal tersebut telah diusulkan untuk dihapus sejak 2017 karena faktor usia dan tingginya biaya pemeliharaan.
KRI Ki Hajar Dewantara merupakan kapal yang dibuat pada era 1980-an. Kapal tersebut kini telah berusia puluhan tahun dan kondisinya menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk menghapusnya dari daftar alutsista aktif.
Rencana penjualan itu sebelumnya juga telah diusulkan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R-33 yang disampaikan kepada DPR RI. Surpres tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 pada Selasa (18/8/2026).
Oleh pun menekankan proses penjualan atau penghapusan alutsista harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, pemerintah diminta memastikan alutsista yang dilepas memiliki pengganti yang lebih modern.
“Yang paling penting bukan sekadar menjual alutsista lama, tapi bagaimana hasilnya kemudian mendukung program peremajaan. Jangan sampai alutsista lama dilepas, tapi penggantinya tidak disiapkan,” katanya.
Dia berharap pemerintah konsisten menjalankan modernisasi pertahanan secara bertahap dan terukur. Khusus untuk TNI AL, modernisasi dinilai penting mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan wilayah laut yang luas.
“Indonesia adalah negara kepulauan dengan wilayah laut yang sangat luas. Oleh karena itu, modernisasi kekuatan TNI AL harus menjadi prioritas. Prajurit kita harus dibekali alutsista yang layak, modern, dan aman untuk menjalankan tugas menjaga perlindungan negara,” tegasnya.