x

Di Persidangan, Muhadjir Ungkap Jokowi Setujui Pengalihan Kuota Haji

waktu baca 4 menit
Rabu, 2 Sep 2026 10:46 29 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Mantan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy mengungkap Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi menyetujui tindak lanjut permintaan pengalihan tambahan kuota haji 10.000 menjadi kuota haji undangan atau mujamalah pada 2022.

Persetujuan itu disebut diberikan setelah Ketua Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU) Fuad Hasan Masyhur menyampaikan permintaan tersebut.

Fakta itu terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Keterangan disampaikan Muhadjir saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).

Muhadjir mengatakan dirinya tidak langsung menyetujui permintaan Fuad setelah pertemuan tersebut. Saat itu, dia terlebih dahulu berkonsultasi dengan jajaran Kementerian Agama sebelum meminta pertimbangan Presiden Jokowi melalui Sekretaris Kabinet.

“Jadi setelah pertemuan itu tidak sekaligus kemudian saya menyetujui, kemudian saya disetujui dengan staf di Kementerian Agama, kemudian kami konsultasi kepada Presiden melalui sekretaris kabinet, dan kemudian dari berbagai macam masukan itu kemudian saya putuskan untuk memenuhi permintaan yang bersangkutan,” kata Muhadjir dalam persidangan.

Dalam konsultasi tersebut, Muhadjir menyampaikan adanya usulan dari asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Asosiasi itu meminta tambahan kuota haji reguler dialihkan menjadi kuota mujamalah.

Menurut Muhadjir, Sekretaris Kabinet kemudian menyampaikan respons Jokowi terhadap usulan tersebut. Presiden disebut tidak keberatan apabila permintaan itu ditindaklanjuti.

“Intinya Presiden tidak berkeberatan kalau itu ditindaklanjuti, mengingat untuk mendapatkan tambahan 10 itu juga tidak mudah dan itu langsung dari MBS dari Saudi, dari Pemerintahan MBS langsung ke Presiden,” ujar Muhadjir.

Muhadjir mengatakan tambahan kuota tersebut dinilai sayang apabila tidak dimanfaatkan. Sebab, kuota tambahan itu tidak dapat digunakan untuk pemberangkatan jemaah haji reguler.

“Kalau ya memang sayang kalau kemudian tidak dimanfaatkan walaupun itu tidak bisa digunakan untuk reguler, itu saja kemudian saya tindaklanjuti,” ungkapnya.

Muhadjir memastikan dirinya tidak bertemu langsung dengan Jokowi untuk membahas permintaan tersebut. Komunikasi dilakukan melalui Sekretaris Kabinet yang kemudian menyampaikan respons Presiden kepadanya.

“Tidak sempat menghadap (Jokowi), saya hanya melalui Pak Menseskab untuk mempertimbangkan, kemudian Pak Menseskab menyampaikan ke saya,” tuturnya.

Ketika penasihat hukum Gus Yaqut menanyakan apakah respons tersebut merupakan arahan Presiden, Muhadjir membenarkannya. “Menurut penjelasan dari Pak Seskab, iya,” ucap Muhadjir.

Muhadjir juga menjelaskan dirinya perlu mengomunikasikan kebijakan tersebut karena saat itu hanya menjabat sebagai Menteri Agama ad interim. Karena itu, keputusan penting terkait pengelolaan kuota haji perlu dikonsultasikan kepada Presiden.

Dalam persidangan, penasihat hukum juga menggali mengenai hal yang ditawarkan Fuad ketika meminta pengalihan kuota tersebut. Muhadjir menegaskan tidak ada komitmen tertentu yang disampaikan Fuad kepadanya.

Fuad, kata Muhadjir, hanya menyampaikan bahwa urusan teknis pemberangkatan jemaah akan ditangani oleh asosiasi. Hal itu mencakup paspor, visa, penerbangan, hingga penanganan jemaah selama berada di Arab Saudi.

“Beliau menyampaikan bahwa nanti untuk urusan yang teknis itu beliau yang akan, asosiasinya yang akan menangani. Mulai dari paspor, visa, termasuk penerbangan, termasuk nanti penanganan di Saudi Arabia itu akan jadi tanggung jawab asosiasi sepenuhnya,” jelas Muhadjir.

Dengan demikian, Muhadjir menyebut permintaan Fuad pada saat itu pada dasarnya hanya berkaitan dengan penerbitan surat kepada pemerintah Arab Saudi. Sementara urusan teknis pemberangkatan akan menjadi tanggung jawab asosiasi apabila pemerintah Arab Saudi menyetujui permohonan tersebut.

“Jadi, intinya beliau asosiasi itu hanya minta surat, itu saja. Kemudian kalau nanti pemerintah Saudi menyetujui berapa pun jumlahnya, itu nanti sudah urusannya dari asosiasi,” ujar Muhadjir.

Muhadjir mengaku tidak mengetahui siapa saja calon jemaah yang akan diberangkatkan apabila permohonan tersebut disetujui. Dia juga tidak mengetahui mekanisme pemilihan jemaah karena seluruhnya disebut menjadi urusan asosiasi.

“Belum ada,” jawab Muhadjir ketika ditanya apakah Fuad telah menyampaikan nama-nama calon jemaah yang akan berangkat. “Saya tidak sampai itu. Karena semuanya sudah dibilang itu nanti urusan dari asosiasi,” lanjutnya.

Atas keterangan tersebut, penasihat hukum kembali memastikan bahwa urusan teknis pemberangkatan menjadi tanggung jawab Fuad dan asosiasinya. “Betul,” tandas Muhadjir.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

17 hours ago
23 hours ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago
5 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor