x

Danantara Indonesia Evaluasi Peluang Investasi Guna Berikan Dampak Sosial-Ekonomi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 2 Mei 2026 19:06 19 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) memastikan terus melakukan evaluasi terhadap berbagai peluang investasi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari mandat untuk menghadirkan dampak sosial-ekonomi yang nyata bagi Indonesia.

“Danantara Indonesia secara berkelanjutan mengevaluasi beragam peluang untuk melaksanakan mandat kami untuk memberikan dampak sosial-ekonomi yang bermakna bagi Indonesia,” ujar Tim Komunikasi Danantara Indonesia saat dihubungi oleh Antara di Jakarta, Sabtu.

Selain itu, Danantara menegaskan komitmennya untuk tetap disiplin dalam menilai setiap peluang investasi. Penilaian tersebut mencakup kesesuaian strategis, kekuatan fundamental, profil risk-return, hingga potensi penciptaan nilai jangka panjang, sesuai dengan tahapan investasi yang telah dirancang.

“Kami tetap disiplin dalam menilai peluang berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental, profil risk-return, dan penciptaan nilai jangka panjang, sesuai dengan tahapan investasi yang telah kami tetapkan,” ujar Tim Komunikasi Danantara.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Danantara Indonesia telah mengakuisisi sebagian saham perusahaan aplikator ojek online. Langkah ini salah satunya ditujukan untuk menurunkan potongan komisi bagi pengemudi ojol dari kisaran 10–20 persen menjadi sekitar delapan persen.

Dengan adanya kepemilikan saham oleh pemerintah, menurutnya, sistem serta kebijakan aplikator akan disesuaikan secara bertahap. Penyesuaian ini diharapkan mampu memberikan keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan mitra pengemudi.

Namun demikian, fokus utama tetap pada upaya menekan besaran komisi yang selama ini menjadi beban bagi pengendara ojol.

“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10 persen ini sehingga aplikator hanya akan mengambil delapan persen dari yang dikumpulkan,” ujar Dasco.

Sementara itu, terkait status hubungan kerja antara pengemudi ojol dan perusahaan aplikator, pembahasan masih dalam tahap simulasi dan kajian lebih lanjut.

Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa organisasi pengemudi ojol akan dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan agar keputusan yang diambil lebih inklusif dan berpihak pada para pekerja.

“Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk,” ujar Dasco.

Lebih lanjut, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Regulasi tersebut bertujuan memangkas potongan pendapatan yang diambil oleh perusahaan aplikator dari pengemudi ojek daring menjadi delapan persen.

“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” ujar Presiden Prabowo.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x