TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, menyambut baik rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan mewajibkan setiap akun media sosial mencantumkan nomor ponsel yang valid.
Ia menilai penggunaan media sosial (medsos) memang harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
“Pencantuman nomor ponsel penting agar setiap pemilik akun bertanggung jawab atas setiap pesan atau informasi yang disampaikan di media sosial,” ujar Oleh Soleh, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, aturan tersebut dapat menjadi instrumen efektif untuk mencegah penyebaran hoaks, kebencian, disinformasi, misinformasi, hingga berbagai modus penipuan digital yang marak terjadi di media sosial.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut dapat menekan aktivitas buzzer yang selama ini sering membuat gaduh ruang publik digital dengan menyebarkan berita bohong dan konten bernuansa kebencian.
“Dengan adanya identitas yang lebih jelas, maka tidak ada lagi akun robot atau akun anonim yang dimanfaatkan untuk menyebarkan konten negatif, cuplikan, dan provokasi di media sosial,” lanjutnya.
Untuk itu, Oleh Soleh berharap kebijakan yang sedang dikaji Komdigi dapat dirumuskan secara matang dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi masyarakat serta kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab.
Menurutnya, regulasi yang tepat akan membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, edukatif, dan produktif bagi masyarakat Indonesia.