x

Bima Arya Luruskan soal Anggaran Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda: Bukan Khusus untuk MBG

Laporan: Dhanis Iswara

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Okt 2026 20:10 44

TODAYNEWS.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, meluruskan informasi mengenai anggaran insentif Rp1 triliun untuk pemerintah daerah (Pemda) berprestasi.

Ia menegaskan, kalau anggaran tersebut tidak secara khusus diperuntukkan bagi daerah yang sukses menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Bima, insentif tersebut diberikan berdasarkan sejumlah indikator kinerja daerah, mulai dari penurunan angka stunting, kemiskinan dan pengangguran hingga peningkatan kualitas layanan kesehatan serta pendidikan.

Penilaian juga mencakup pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah, pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI, pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Perlu kami luruskan. Pernyataan Pak Mendagri kurang utuh dipahami oleh media dan publik. Jadi Kemendagri ini salah satu tugas utamanya adalah memastikan seluruh pemerintah daerah melaksanakan fungsi pelayanan publik dengan baik,” kata Bima kepada wartawan di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (30/10/2026).

Bima mengatakan, pemberian insentif merupakan bentuk apresiasi Kemendagri kepada daerah yang mampu menunjukkan kinerja positif, termasuk pelaksanaan MBG akan menjadi salah satu indikator tambahan dalam penilaian tersebut.

Kebijakan ini kata Bima, sekaligus ditujukan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah lanjut dia, tidak hanya melihat aspek tata kelola dan transparansi, tetapi juga kemampuan Pemda membangun ekosistem ekonomi lokal melalui program tersebut.

Bima menjelaskan, insentif diberikan berdasarkan peringkat. Pemenang pertama memperoleh Rp3 miliar, juara kedua Rp2 miliar, dan juara ketiga Rp1 miliar.

Dengan demikian, anggaran Rp1 triliun merupakan total alokasi untuk seluruh skema penghargaan Pemda berprestasi, bukan anggaran khusus penilaian MBG.

Ia menyebut sekitar 270 kabupaten/kota telah menerima insentif melalui gelombang pertama dan kedua Apresiasi Pemda Berprestasi 2026.

“Ini adalah ikhtiar dari Kementerian Dalam Negeri untuk membantu penguatan kapasitas fiskal daerah, terutama yang lemah. Dengan catatan ada hal-hal yang baik dari mereka,” ujarnya.

Terkait penyaluran, Bima menyampaikan anggaran tersebut berasal dari Kementerian Keuangan dan ditransfer langsung ke kas daerah. Pemda penerima selanjutnya harus mengajukan rencana penggunaan dana kepada Kemendagri.

Dana insentif diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, terutama sektor kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, Bima menegaskan, penggunaan anggaran tersebut akan dipastikan transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Supaya kita pastikan, dana miliaran ini dirasakan oleh warga,” pungkasnya.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

LAINNYA