x

BGN Klaim Kembalikan Anggaran MBG Rp44 Triliun ke Kas Negara

Laporan: Afrizal Ilmi

waktu baca 3 menit
Kamis, 29 Okt 2026 18:00 32

TODAYNEWS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp44 triliun ke kas negara setelah mengevaluasi kebutuhan pembiayaan program. Langkah efisiensi tersebut dilakukan dalam 100 hari kepemimpinan Sudaryono di BGN, mulai dari pengurangan alokasi anggaran hingga penertiban saldo virtual account fiktif.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, anggaran awal sebesar Rp268 triliun dinilai lebih besar daripada kebutuhan pelaksanaan MBG. Setelah melakukan perhitungan ulang, BGN menilai anggaran Rp229 triliun mencukupi untuk menjalankan program tersebut.

“Sampai dengan 100 hari ini, kami telah efisiensi anggaran, dari Rp268 triliun yang dialokasikan kepada BGN, setelah kami hitung, kami rasa kami cukup dengan Rp229 triliun, sehingga ada Rp38 triliun yang anggarannya kami kembalikan ke kas negara,” kata Sudaryono, Kamis (29/10/2026).

Pengembalian anggaran tersebut berasal dari empat komponen utama. Selain pengurangan alokasi anggaran sebesar Rp38 triliun, BGN mencatat penghematan Rp2,5 triliun dari anggaran yayasan dan Rp3 triliun dari biaya operasional dapur MBG.

BGN juga mengembalikan Rp500 miliar yang berasal dari saldo virtual account fiktif ke kas negara. Jika dijumlahkan, keempat komponen tersebut mencapai Rp44 triliun.

Di luar pengembalian tersebut, BGN turut menyetorkan Rp160 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dana itu menjadi bagian dari tindak lanjut evaluasi pengelolaan anggaran program MBG.

BGN Ubah Skema Insentif Dapur MBG

Selain memangkas anggaran, BGN mengubah skema pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Dalam ketentuan baru, insentif ditetapkan sebesar Rp2.000 per porsi dan dihitung berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani.

Sebelumnya, setiap dapur menerima insentif tetap sebesar Rp6 juta tanpa mempertimbangkan jumlah porsi yang disediakan. Skema tersebut dinilai belum mencerminkan perbedaan volume pelayanan antara dapur yang melayani ratusan penerima manfaat dan dapur berkapasitas ideal 3.000 porsi.

“Dahulu, dapur itu berapa pun dia kasih makan, itu dibayar Rp6 juta, sementara 1 ompreng itu Rp15 ribu, karena idealnya 1 dapur itu (melayani) 3.000 porsi, ini enggak, melayani 500, 700, 1.000, dibayar tetap Rp6 juta. Maka, kami telah mengeluarkan aturan, insentif itu berlaku flat Rp2.000, dikalikan sesuai jumlah penerima manfaat,” paparnya.

Melalui skema baru tersebut, besaran insentif akan mengikuti jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap dapur. Dengan demikian, pembayaran tidak lagi menggunakan nominal tetap yang sama untuk seluruh dapur tanpa memperhitungkan volume pelayanan.

Perubahan ini menjadi bagian dari evaluasi BGN terhadap penggunaan anggaran operasional MBG. Lembaga tersebut berupaya menyesuaikan pengeluaran dengan kebutuhan layanan sekaligus memperbaiki tata kelola keuangan program.

Sudaryono Tekankan Pertanggungjawaban Uang Negara

Sudaryono menegaskan bahwa seluruh pengeluaran dalam program MBG harus dapat dipertanggungjawabkan karena bersumber dari uang masyarakat. Oleh karena itu, BGN akan terus memeriksa penggunaan anggaran untuk memastikan dana dialokasikan sesuai kebutuhan.

“Jadi, setiap rupiah ini adalah uang rakyat yang harus bisa dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya. Ini terus kita sisir lagi, ini adalah uang rakyat yang benar-benar harus bisa kita pertanggungjawabkan,” tuturnya.

Pengembalian anggaran dan perubahan skema insentif tersebut menjadi bagian dari langkah BGN mengevaluasi pelaksanaan MBG. Selain menyesuaikan alokasi dana, lembaga itu juga menindaklanjuti temuan dan rekomendasi lembaga pemeriksa serta pengawas keuangan negara.

Melalui evaluasi tersebut, BGN menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang sesuai kebutuhan dan memiliki pertanggungjawaban yang jelas. Pengawasan terhadap setiap komponen pembiayaan menjadi bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan program MBG.

 

Editor: Aziz Arriadh

LAINNYA