x

KPK Siap Jemput Bola Usut Dugaan Pungli di Lapas Cibinong

Laporan: Afrizal Ilmi

waktu baca 3 menit
Rabu, 7 Okt 2026 07:00 33

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk turun langsung mengusut dugaan korupsi di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Langkah tersebut dapat dilakukan jika belum ada pengusutan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) maupun Ombudsman.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan langkah jemput bola dapat dilakukan melalui sejumlah bidang di internal KPK. Di antaranya deputi koordinasi dan supervisi (korsup), deputi bidang pencegahan dan monitoring, hingga deputi bidang penindakan dan eksekusi.

Setyo mengatakan KPK juga dapat melakukan koordinasi untuk mendalami informasi terkait dugaan pelanggaran di lapas. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dugaan pungutan liar atau pungli.

“Nah, tentu nanti mungkin tidak menutup kemungkinan dari korsup pencegahan juga akan melakukan koordinasi. Kalau sekiranya dari Kementerian Imipas maupun dari Ombudsman belum (mengusut), kami akan coba untuk jemput bola, informasi-informasi apa saja yang sifatnya spesifik ya, terutama kalau misalkan pungli,” ujar Setyo di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Meski membuka peluang jemput bola, Setyo menegaskan KPK tetap bekerja berdasarkan alat bukti. Karena itu, dugaan pungli tidak bisa langsung diproses tanpa memastikan unsur-unsur yang diperlukan dalam perkara.

Menurut Setyo, penyidik harus mengetahui pihak yang diduga memberikan dan menerima suap. Selain itu, jumlah uang, cara pemberian, serta lokasi kejadian juga harus dapat dipastikan untuk memenuhi kebutuhan pembuktian.

“Tentu kita tidak bisa meraba, tidak bisa menerka, hanya misalkan dugaan ada pungutan liar. Nah, tentu kan harus ada siapa penerimanya, siapa pemberinya, berapa jumlahnya, bagaimana caranya, di mana tempatnya, dan seterusnya itu pasti harus dipastikan sehingga memenuhi alat bukti,” tandas Setyo.

Selain penindakan, KPK juga melakukan kajian terhadap dugaan persoalan yang terjadi di lapas. Kajian tersebut nantinya dapat menjadi masukan bagi Kementerian Imipas untuk memperbaiki tata kelola pemasyarakatan.

Setyo menilai persoalan tata kelola lapas tidak hanya berkaitan dengan satu lokasi. Menurut dia, terdapat banyak lapas lain yang perlu menjadi perhatian, termasuk lapas yang menangani narapidana kasus narkoba.

“Lapas ini kan bukan hanya di Cibinong saja, banyak lapas-lapas yang lain, ada puluhan bahkan mungkin ratusan. Di dalamnya ada termasuk lapas narkoba juga,” kata Setyo.

Karena itu, Setyo berharap persoalan yang muncul di Lapas Cibinong dapat menjadi pemicu pembenahan secara lebih luas. Perbaikan tersebut diharapkan dilakukan oleh Menteri Imipas bersama seluruh direktorat jenderal yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan lapas.

“Nah, dengan trigger yang terjadi di Cibinong ini, harapan kami tentunya menteri Imipas pastinya beserta seluruh dirjen yang bertanggung jawab, melakukan perubahan tata kelola pengelolaan lapas yang lebih baik lagi dari sebelum-sebelumnya,” ujarnya.

KPK dengan demikian tidak menutup kemungkinan melakukan pendalaman terhadap informasi dugaan pungli di lapas dan rutan. Namun, langkah penindakan tetap akan menunggu adanya informasi spesifik dan alat bukti yang dapat mendukung proses hukum.

Selain penindakan, KPK juga menempatkan kajian dan koordinasi sebagai bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola lapas. Persoalan yang muncul di Lapas Cibinong diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi terhadap pengelolaan lapas secara keseluruhan.

 

Editor: Aziz Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

21 hours ago
1 day ago
4 days ago
6 days ago
7 days ago
7 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor