x

BNPB Pastikan Tak Intervensi Proses Hukum yang Dilakukan KPK

Laporan: Afrizal Ilmi

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Okt 2026 08:00 77

TODAYNEWS.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, KPK telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. BNPB juga menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Berton, Selasa (13/10/2026).

Berton mengatakan, pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal sekaligus mengamankan dokumen yang diperlukan. Ia menyebut langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan melekat di lingkungan lembaga.

Selain melakukan penelusuran internal, BNPB berkomitmen bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Lembaga tersebut siap memberikan dukungan data dan akses informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BNPB juga memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang ditangani KPK. Berton menegaskan, seluruh jajaran BNPB akan tetap menjalankan tugas penanggulangan bencana dan kemanusiaan di tengah perkembangan kasus tersebut.

Di sisi lain, KPK membenarkan telah melaksanakan OTT yang berkaitan dengan BNPB pada Selasa. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penanganan perkara masih berlangsung ketika operasi tersebut dikonfirmasi.

“Memang benar, hari ini kami melaksanakan kegiatan tangkap tangan di BNPB,” kata Asep, Selasa.

Asep belum membeberkan secara terperinci perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Ia mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman sehingga informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses berjalan.

“Untuk selanjutnya, saat ini masih dalam proses. Mohon ditunggu karena kami juga sedang melakukan pendalaman,” tuturnya.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 14 orang. Mereka terdiri atas Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak dari unsur swasta.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia emas. Namun, konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak yang diamankan masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK.

Penelusuran internal yang dilakukan BNPB berlangsung bersamaan dengan proses hukum oleh KPK. Sementara itu, BNPB menyatakan akan tetap menjalankan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan serta memenuhi kebutuhan data yang diperlukan penyidik sesuai ketentuan hukum.

 

Editor: Aziz Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 hours ago
1 day ago
1 day ago
1 week ago
1 week ago
2 weeks ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor