Laporan: Dhanis
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menemui massa buruh usah RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi UU Baru. Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui massa aksi buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026), setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan resmi disahkan menjadi undang-undang.
Di hadapan massa buruh, Dasco menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah telah memenuhi komitmen untuk menyelesaikan pembahasan regulasi perlindungan ketenagakerjaan pada hari ini, Selasa Oktober 2026.
“Pada hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, telah menunaikan janji sesuai dengan hasil tuntutan, bahwa Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026,” kata Dasco di depan massa buruh.
Dasco menegaskan, pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada hari yang sama.
“Dan pada hari ini, tanggal 6 Oktober 2026, baru saja dalam Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah disahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurut Dasco, pengesahan UU tersebut menjadi momentum penting bagi pekerja dan seluruh pihak yang terlibat dalam hubungan industrial.
“Ini adalah kado buat kita semua. Dan kepada kawan-kawan buruh untuk tetap Istiqomah memperjuangkan hak-hak buruh,” katanya.
Dasco juga berharap kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR dapat terus berjalan untuk memastikan perlindungan terhadap pekerja.
“Semoga ke depan kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR terus berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyambut baik pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai bagian dari perjuangan panjang buruh Indonesia.
“Kawan-kawan, hari ini adalah sejarah luar biasa buat perjuangan buruh Indonesia. Tepuk tangan buat DPR RI, kawan-kawan! Luar biasa. Ini kemenangan yang kita tunggu-tunggu,” kata Andi Gani di hadapan massa buruh.
Andi Gani mengatakan, pengesahan regulasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja.
“Perlindungan ketenagakerjaan betul-betul dibuat nyata oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Dia kemudian mengajak para buruh untuk mensyukuri pengesahan UU tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan DPR.
“Dan kita sampaikan buruh Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Tepuk tangan semuanya, kawan-kawan!” kata Andi Gani.
Andi Gani menegaskan, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia akan tetap mengawal pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan hak-hak pekerja.
“Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia akan tetap setia di garis perjuangan yang sama untuk mengawal hak-hak buruh Indonesia,” pungkasnya.
Editor: Azis Arriadh