TODAYNEWS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto hanya mengusulkan satu nama untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Nama tersebut yakni Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Hal itu disampaikan Puan usai memimpin rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, DPR menyetujui pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.
“Ya Alhamdulillah baru saja rapat paripurna selesai menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, dan selanjutnya dalam rapat paripurna juga sudah menyetujui Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Puan.
Puan menjelaskan, proses pergantian Kapolri dilakukan sesuai mekanisme setelah DPR menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Surpres tersebut diterima pimpinan DPR pada 30 September 2026. Selanjutnya, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
“Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima supres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR, juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper,” ujar Puan.
Menurut Puan, Presiden memang hanya mengajukan satu nama untuk posisi Kapolri. Karena itu, tidak ada nama lain yang diajukan bersamaan dengan Suyudi.
“Ya, dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” kata Puan.
Soal Nasib Listyo Sigit
Lebih lanjut, Puan juga mengatakan bahwa dirinya tak mengetahui soal kemungkinan Listyo Sigit bergabung dalam Kabinet Merah Putih setelah diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri.
Ia menyebut keputusan mengenai posisi Listyo Sigit setelah tidak lagi menjabat Kapolri merupakan kewenangan Presiden Prabowo.
“Kemudian apakah akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden,” ujar Puan.
Di sisi lain, Puan memastikan proses pergantian Kapolri berlangsung cepat sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan.
“Insyaallah hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri,” katanya.
Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan menjalani fit and proper test di Komisi III DPR pada Kamis pagi sebelum mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna.