Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Antara) TODAYNEWS.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan berupaya memenuhi kebutuhan anggaran penanganan bencana. Namun, Purbaya meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan perhitungan kebutuhan dana secara akurat.
Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan akan semaksimal mungkin menyediakan anggaran untuk penanganan bencana. Ia meminta BNPB tidak mengajukan kebutuhan dana dengan perhitungan yang dibuat-buat.
“Kalau untuk bencana akan kita usahakan semaksimal mungkin, tapi jangan ngaco hitungannya, diada-adain,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (7/9/2026). Menurutnya, angka kebutuhan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan.
Purbaya menegaskan kejelasan perhitungan menjadi hal penting dalam pengajuan tambahan anggaran. Jika kebutuhan dana yang diajukan jelas, Kementerian Keuangan siap menyediakan anggaran tersebut.
“Hitungannya clear harusnya enggak ada masalah. Kita bisa sediakan uangnya,” kata Purbaya. Ia memastikan kebutuhan pendanaan untuk penanganan bencana akan menjadi perhatian pemerintah.
Untuk penanganan bencana, Purbaya telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp5 triliun untuk BNPB. Namun, BNPB hingga kini belum mengajukan tambahan anggaran untuk menangani sejumlah bencana di berbagai wilayah Indonesia.
Purbaya mengatakan BNPB saat ini masih memiliki anggaran yang siap digunakan. Dana yang tersedia di BNPB disebut hampir mencapai Rp1 triliun.
“Dia punya hampir Rp1 triliun kan yang ready,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (7/9). Dana tersebut dapat digunakan BNPB untuk kebutuhan penanganan bencana.
Apabila anggaran yang tersedia mulai menipis, BNPB dapat mengajukan tambahan dana kepada Kementerian Keuangan. Pengajuan tersebut dapat dilakukan hingga batas maksimal Rp5 triliun yang telah disiapkan.
Namun, Purbaya mengatakan pengajuan tambahan anggaran tersebut belum diterima Kementerian Keuangan. Ia menyebut pencairan tambahan akan bergantung pada permintaan resmi dari BNPB.
“Belum masuk permintaan tambahan anggaran dari BNPB,” ujar Purbaya. Ia menambahkan, pemerintah akan melihat kebutuhan apabila BNPB mengajukan tambahan dana.
Purbaya menjelaskan mekanisme pencairan anggaran untuk penanganan bencana memiliki perlakuan berbeda. Pemerintah akan berupaya mencairkan dana secara maksimal untuk mengurangi penderitaan masyarakat akibat bencana.
“Jadi kalau untuk bencana treatment-nya beda untuk mengurangi penderitaan yang dialami oleh masyarakat kita,” katanya. Purbaya meminta masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan anggaran penanganan bencana.
Purbaya kembali menegaskan kesiapan pemerintah menyediakan dana apabila BNPB membutuhkan tambahan anggaran. Namun, pengajuan tersebut harus didukung perhitungan kebutuhan yang jelas dan akurat.
Menurut Purbaya, kejelasan perhitungan akan memudahkan pemerintah dalam menyediakan dana tambahan. Sebaliknya, pengajuan dengan angka yang tidak jelas dapat menjadi persoalan dalam proses penyediaan anggaran.
Hingga Senin (7/9/2026), BNPB belum mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan. Pemerintah tetap menyiapkan alokasi hingga Rp5 triliun apabila dana tersebut dibutuhkan untuk penanganan bencana.