x

Finalisasi Status PPPK, Habib Syarief: Harus Sejahterakan Guru  

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Agu 2026 22:01 26 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Habib Syarief menegaskan pentingnya memastikan hasil finalisasi pembahasan pemerintah dan DPR terkait status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu benar-benar memberikan kepastian status sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pendidik.

Berdasarkan hasil finalisasi tersebut, guru PPPK paruh waktu diarahkan menjadi PPPK penuh waktu, sementara guru PPPK penuh waktu diarahkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2027.

“Finalisasi ini bukan sekadar persoalan perubahan status administratif. Yang paling penting adalah bagaimana keputusan ini memberikan kepastian kepada para guru yang selama ini mengabdi sekaligus membawa dampak nyata terhadap kesejahteraan mereka. Karena itu, kami di DPR akan mengawal agar hasil finalisasi ini dapat diimplementasikan secara tepat sasaran,” ujar Habib Syarief di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurut Habib, kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Ketidakjelasan status selama ini tidak hanya berdampak pada kepastian karier, tetapi juga memengaruhi kesejahteraan dan kemampuan guru memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

“Banyak guru yang sudah mengabdi puluhan tahun, tetapi masih menghadapi ketidakjelasan status. Bahkan ada yang menerima penghasilan hanya sekitar Rp300 ribu per bulan. Kita tentu prihatin. Mereka adalah orang-orang yang setiap hari mendidik anak-anak kita, membangun karakter dan menyiapkan generasi masa depan, tetapi kesejahteraannya justru masih jauh dari layak,” katanya.

Ia menilai perubahan status harus dipahami sebagai bagian dari upaya negara memberikan penghargaan yang lebih layak terhadap profesi guru, sehingga peningkatan status kepegawaian perlu berjalan seiring dengan peningkatan hak dan kesejahteraan.

Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), saat ini terdapat 955.245 guru berstatus PPPK, dengan 231.246 orang di antaranya berstatus PPPK paruh waktu.

Pemerintah sendiri memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru secara nasional sebanyak 526.689 formasi, yang diperuntukkan bagi guru di bawah Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga tenaga pendidik untuk Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.

Habib menilai besarnya kebutuhan guru tersebut menunjukkan persoalan status dan kesejahteraan guru harus dilihat sebagai bagian dari agenda besar penguatan sumber daya manusia Indonesia.

“Kita harus memastikan guru yang sudah mengabdi tidak terus berada dalam ketidakpastian. Mereka harus mendapatkan jalur yang jelas, baik dari sisi status maupun kesejahteraannya,” ujarnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

14 hours ago
1 day ago
2 days ago
3 days ago
4 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor