x

Rudi Tanoe Akhirnya Datang ke KPK, Diperiksa Kasus Korupsi Bansos Beras

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Agu 2026 11:06 64 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisaris Utama sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rudi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2026), untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras.

Rudi tiba sekitar pukul 09.54 WIB bersama dua orang lainnya. Ia terlihat mengenakan pakaian serba hitam dan membawa map berwarna cokelat.

Rudi tidak memberikan keterangan kepada awak media saat ditanya mengenai pemeriksaannya. Ia langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Pemanggilan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah Rudi sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (6/8/2026). Namun, saat itu Rudi tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

KPK memeriksa Rudi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengembangan perkara yang telah menjerat sejumlah pihak dan korporasi.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan KPK pada 19 Agustus 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan dugaan korupsi dalam penyaluran bansos beras tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp200 miliar. Nilai tersebut masih merupakan penghitungan awal yang dilakukan penyidik KPK.

“Di mana penghitungan awal oleh Penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” ujar Budi.

Selain menetapkan tersangka, KPK juga melakukan pencegahan terhadap empat orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung proses penyidikan perkara bansos beras.

Keempat orang yang dicegah yakni Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama DNR Logistics periode 2018-2022, Herry Tho selaku Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021-2024, serta mantan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto.

“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT) terkait penyidikan perkara penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020,” kata Budi.

Pemeriksaan terhadap Rudi menjadi bagian dari upaya penyidik mendalami peran para pihak dalam penyaluran bansos beras tersebut. KPK juga masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.

Kedatangan Rudi pada Selasa ini sekaligus menunjukkan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya tetap berjalan setelah sebelumnya ia tidak memenuhi panggilan penyidik.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

11 hours ago
1 day ago
1 day ago
3 days ago
5 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor