x

DPR Desak Pemerintah Buat Rambu Hukum Ketat untuk Kreator Konten

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Agu 2026 13:08 38 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R Abdullah, mendesak pemerintah bersikap tegas terhadap kreator konten yang melanggar etika, merekam tanpa izin, hingga menyebarkan narasi tidak patut di ruang publik. Regulasi yang komprehensif dinilai kian mendesak agar ruang digital memiliki batasan hukum yang jelas.

Sikap tegas ini mencuat menyusul dua insiden yang memicu keresahan publik: aksi perekaman tanpa izin terhadap usher (SPG) di pameran otomotif GIIAS 2026 oleh akun Ebermartono, serta ulah YouTuber Bigmo yang melibatkan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape.

“Kasus yang melibatkan kedua kreator konten ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera menyusun aturan yang mengatur ruang digital. Harus ada rambu-rambu yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Taufiq, pada Rabu (5/8/2026).

Taufiq menegaskan bahwa pesatnya ekosistem digital memang membuka peluang ekonomi kreatif.

Namun, kebebasan berekspresi tidak boleh ditafsirkan secara kebablasan. Ia pun menyoroti praktik komersialisasi konten yang kerap mengorbankan privasi orang lain.

“Bayangkan jika seseorang direkam tanpa izin, videonya diunggah, ditonton jutaan orang, menghasilkan keuntungan bagi pembuat konten, tetapi orang yang menjadi objek rekaman justru mengalami kerugian,” ujarnya.

“Tidak semua orang nyaman dijadikan bahan pembahasan. Hak atas privasi dan rasa aman setiap warga negara harus tetap dihormati,” tegas legislator Fraksi PKB itu.

Untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat, Taufiq mendorong hadirnya regulasi yang mengatur perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.

Aturan ini ditegaskannya bukan untuk membendung kreativitas, melainkan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.

Sebagai perbandingan, ia menunjuk kebijakan Pemerintah Tiongkok yang mulai mewajibkan kualifikasi khusus bagi kreator konten sebelum mengulas topik-topik profesional. Menurutnya, Indonesia dapat mengadopsi praktik baik dari negara lain yang disesuaikan dengan kondisi nasional.

Lebih lanjut, Taufiq menyamakan peran kreator konten yang memiliki pengaruh besar (influencer) dengan profesi jurnalisme.

“Profesi jurnalis memiliki kode etik yang mengatur secara jelas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Kreator konten yang memiliki pengaruh besar terhadap opini publik juga semestinya memiliki pedoman etik yang jelas. Dengan begitu, kebebasan berekspresi tetap terjaga, tetapi hak masyarakat untuk memperoleh perlindungan tidak diabaikan,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
3 days ago
3 days ago
1 week ago
1 week ago
2 weeks ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor