Anggota Komisi XII DPR RI Elpisina mendesak PT Pertamina segera lakukan normalisasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) guna mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU yang ada di Sumatera Utara (Sumut). Foto: Dok. Fraksi PKB TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Elpisina, mendesak PT Pertamina segera melakukan langkah normalisasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) guna mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU yang ada di Sumatera Utara (Sumut).
Kelangkaan yang mencakup Biosolar, Pertalite, hingga Pertamax ini diketahui telah berlangsung cukup lama. Akibatnya, warga terpaksa mengantre selama berjam-jam tanpa kepastian ketersediaan stok.
Elpisina menilai kondisi ini tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga memberikan dampak ekonomi negatif secara masif, mulai dari tergerusnya pendapatan pengemudi angkutan umum, pelaku UMKM, hingga terganggunya sektor pertanian.
“Kami meminta Pertamina segera bertindak cepat mengatasi kelangkaan BBM. Kondisi ini sudah berlangsung terlalu lama dan tidak boleh terus dibiarkan. Pertamina harus memastikan pasokan dan distribusi BBM kembali normal tanpa kendala sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa,” ujar Elpisina di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Selain menuntut percepatan distribusi, Komisi XII juga menuntut transparansi dari Pertamina terkait akar permasalahan krisis tersebut.
Menurut Elpisina, masyarakat berhak mengetahui penyebab pasti kelangkaan, apakah dipicu oleh gangguan distribusi, kegagalan infrastruktur, atau persoalan pada sektor hulu. Ketidakjelasan informasi dari pihak Pertamina dikhawatirkan akan memicu spekulasi publik serta fenomena panic buying..
“Pertamina perlu menjelaskan secara terbuka apa yang menjadi akar persoalan, apakah disebabkan gangguan distribusi, kendala pasokan, persoalan infrastruktur, maupun faktor lainnya. Penjelasan yang transparan merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat,” tegas legislator PKB itu.
Legislator dari Fraksi PKB itu menambahkan, krisis BBM di Sumatera Utara ini harus menjadi momentum evaluasi fundamental bagi sistem distribusi energi nasional.
Ia menekankan bahwa pelayanan energi merupakan hajat hidup orang banyak yang menyangkut stabilitas ekonomi daerah. Oleh karena itu, kegagalan distribusi yang berulang dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap hak warga negara.
“Kelangkaan BBM tidak boleh dianggap sebagai persoalan yang biasa. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat, stabilitas ekonomi daerah, dan kepercayaan publik terhadap pelayanan energi nasional,” pungkasnya.