x

KPK Periksa Orang Kepercayaan Ma’ruf Cahyono Dalam Dugaan Gratifikasi

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Jul 2026 17:14 30 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Penyidik memanggil orang kepercayaan mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono sebagai saksi, Rabu (15/7/2026).

Saksi yang dipanggil berinisial ZKR dan berprofesi sebagai wiraswasta. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap ZKR merupakan bagian dari penyidikan yang sedang berjalan. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi tersebut pada hari ini.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama ZKR selaku wiraswasta,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

Selain ZKR, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Ketiganya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR.

Tiga ASN yang dipanggil masing-masing berinisial RRS, TRY, dan CCR. Seluruhnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi tersebut.

Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan sejak diumumkan KPK pada 20 Juni 2025. Penyidikan dilakukan untuk mengusut dugaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Perkembangan perkara berlanjut ketika KPK menetapkan Ma’ruf Cahyono sebagai tersangka pada 3 Juli 2025. Penetapan status hukum itu diumumkan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup.

Ma’ruf kemudian resmi ditahan pada Kamis, 9 Juli 2026. Ia dititipkan di rumah tahanan cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk kepentingan penyidikan.

Dalam perkara tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya mengungkap modus yang diduga dilakukan tersangka. Ma’ruf disebut menggunakan istilah “uang assalamualaikum” saat meminta fee kepada calon rekanan.

Permintaan tersebut diduga berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. Dugaan itu terjadi ketika Ma’ruf masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MPR RI.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan. KPK terus mengumpulkan keterangan guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara dugaan gratifikasi tersebut.

Hingga kini, penyidik masih melanjutkan proses pendalaman terhadap para saksi yang dinilai mengetahui perkara. KPK belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun kemungkinan adanya pihak lain yang akan dipanggil dalam kasus ini.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
2 days ago
6 days ago
6 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor