x

Tepis Isu Penolakan, Komisi III DPR Tegaskan Komitmen Bahas RUU Perampasan Aset

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Jul 2026 22:58 32 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menepis isu yang beredar di masyarakat bahwa Parlemen sengaja menunda atau menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III hingga kini tengah bekerja secara maraton dengan mengedepankan keterlibatan publik dalam proses penyusunan regulasi baru tersebu

“Ada banyak hoaks yang beredar bahwa Komisi III menolak membahas RUU Perampasan Aset. Saya sampaikan, teman-teman saksi sendiri bagaimana beberapa minggu ini kita ‘gas terus’ membahas RUU ini,” tegas Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Habiburokhman menjelaskan bahwa RUU ini merupakan aturan baru (lex specialis) yang bersifat komprehensif, bukan sekadar revisi undang-undang lama.

“Perlu kami sampaikan bahwa undang-undang ini adalah undang-undang yang sama sekali baru, bukan undang-undang perubahan. Karena itu, lebih banyak yang dibahas pastinya dibanding undang-undang yang kemarin kita bahas di sini seperti KUHAP, Undang-Undang Polri yang hanya membahas beberapa pasal,” katanya.

Karena sifatnya yang baru dan mendasar, Komisi III membutuhkan pengayaan masukan yang lebih mendalam dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, pakar hukum, organisasi advokat, hingga kelompok mahasiswa.

“Kita maksimalkan mengundang atau menerima apa memenuhi permintaan pemberian pendapat dari berbagai elemen masyarakat terkait RUU Perampasan Aset,” ucapnya.

Bahkan, kata dia, Komisi III sejauh ini sangat konsisten dalam menyiapkan regulasi baru tersebut dengan mengenyampingkan RUU lainnya yang mengantri dibarisan belakang untuk juga dibahas.

“Kita belum agendakan RDPU undang-undang lain selain perampasan aset, karena memang ini kita prioritaskan. Jadi undang-undang advokat walaupun ada dari Mahkamah Konstitusi memerintahkan kita membentuk dalam 2 tahun, ya kita belum bisa agendakan. Ada Undang-Undang Narkoba, Psikotropika, belum kita bahas. Kita full di perampasan aset ini,” jelasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

19 hours ago
5 days ago
5 days ago
5 days ago
5 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor