x

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Dinilai Cederai Harapan Publik

waktu baca 2 menit
Sabtu, 11 Jul 2026 19:49 31 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyoroti proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Ia menilai, pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Febrie dari Polri ke internal Kejaksaan dapat memupus harapan masyarakat untuk pengungkapan kasus yang tuntas dan transparan.

Febrie Adriansyah sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi batu bara, PT ASABRI, serta PT Krakatau Steel.

Kasus ini kian menjadi sorotan publik pasca ditemukannya barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram serta uang tunai yang nilainya setara dengan Rp 282 miliar di kediaman pribadinya di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Fernando menegaskan bahwa sebagai mantan pimpinan di institusi penegak hukum, Febrie seharusnya menunjukkan sikap kooperatif.

“Sebagai mantan pimpinan di Kejaksaan Agung, sudah seharusnya Febrie mendukung secara penuh pengungkapan secara menyeluruh tanpa ada yang ditutup-tutupi terkait dengan kasus tersebut,” kata Fernando kepada TODAYNEWS, pada Sabtu (11/7/2026).

Ia juga mendesak agar asal-usul aset fantastis yang ditemukan di rumah Febrie dibuka secara terang-benderang. Menurutnya, hal ini penting agar tidak ada pihak-pihak lain yang dilindungi atau disembunyikan keterlibatannya.

“Buka secara jelas asal usul dan siapa saja yang memiliki keterkaitan dengan temuan tersebut sehingga tidak ada yang dilindungi,” ujar Fernando.

Keraguan Terhadap Independensi Kejaksaan

Meski proses hukum sedang berjalan, Fernando secara terbuka menyatakan keraguannya atas langkah Satgas Tipikor Polri yang melimpahkan kasus ini kepada Kejaksaan Agung.

“Sangat diragukan kalau Kejaksaan Agung akan membuka secara menyeluruh dan akan menyeret semua yang terlibat. Jangan-jangan ada upaya untuk melindungi pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut sehingga penanganan kasus tersebut tidak dilanjutkan oleh Satgas Tipikor Polri?” urainya.

Fernando menilai, publik kini menaruh kecurigaan besar bahwa penanganan kasus oleh Kejaksaan tidak akan dilakukan secara transparan.

Ia menganalogikan situasi ini dengan pepatah “jeruk makan jeruk”, di mana institusi yang sama sulit untuk menyidik koleganya sendiri secara objektif.

“Publik pasti menaruh kecurigaan bahwa penanganan kasus tersebut oleh Kejaksaan tidak akan dilakukan secara tuntas secara transparan karena seolah seperti “jeruk makan jeruk” yang tidak akan mungkin terjadi,” kata Fernando.

“Publik akan lebih yakin kalau memang harus dilakukan pelimpahan dari Polri ke KPK bukan ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago
4 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor