x

PKS Dukung Langkah Prabowo Masukkan Kampanye LGBTQ Jadi Ancaman Non Militer

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Jul 2026 17:00 35 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah yang memasukkan penyebaran budaya dan kampanye LGBTQ sebagai salah satu ancaman non militer.

Aturan ini resmi tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029.

Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, menilai kebijakan tersebut sebagai respons konkret dan tegas dari negara untuk memproteksi kedaulatan serta moralitas bangsa dari gempuran budaya yang berpotensi merusak tatanan sosial.

“PKS memberikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Prabowo atas terbitnya Perpres 111/2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara” tegas Almuzzammil Yusuf di Jakarta Senin (6/7/2026).

Menurutnya pengakuan resmi negara terhadap kampanye LGBTQ sebagai ancaman non militer juga sejalan dengan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia.

“Pengakuan resmi negara bahwa kampanye LGBTQ sebagai ancaman non militer sejalan dengan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia. Publik semakin sadar kampanye LGBTQ merupakan ancaman sistematis terhadap ketahanan keluarga dan masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Almuzzammil menambahkan, penolakan terhadap normalisasi LGBTQ di tanah air memiliki dasar hukum yang sangat kuat, baik secara ideologis melalui Pancasila maupun secara hukum lewat UUD 1945.

Dari sudut pandang ideologi, ia menilai kampanye tersebut menabrak prinsip Ketuhanan serta Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Terlebih, tidak ada satu pun agama resmi di Indonesia yang membenarkan hal tersebut.

Secara konstitusional, kebijakan ini juga dinilai sinkron dengan Pasal 31 ayat (3) UUD 1945. Pasal tersebut mengamanatkan sistem pendidikan nasional wajib mengedepankan peningkatan keimanan, ketakwaan, serta pembentukan akhlak yang mulia.

“Kampanye dan propaganda LGBTQ juga tidak sesuai dengan norma, budaya dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia,” paparnya.

Lebih juah, Almuzzammil juga menegaskan bahwa PKS tidak akan membiarkan adanya upaya normalisasi, kampanye, dan propaganda perilaku menyimpang ini di ruang publik ataupun ranah legislasi.

“Bahkan, kami mendorong perlunya peraturan yang jelas mengenai pelarangan Propaganda LGBTQ di Indonesia,” tegas Almuzzammil lagi.

Ia pun mengingatkan bahwa instrumen negara saja tidak cukup jika tidak didukung oleh fondasi pertahanan terkecil, yakni institusi keluarga.

“Perpres ini adalah payung hukum yang kuat, namun benteng utama dan pertama kita tetaplah keluarga. Kita harus membangun dan membentengi keluarga Indonesia dengan nilai-nilai agama serta pengasuhan yang kokoh,” lanjut Almuzzammil.

Terakhir, demi mendukung implementasi Perpres ini, Almuzzammil menyerukan kepada pejabat publik PKS di daerah, baik eksekutif maupun legislatif agar memperkuatnya dengan Perda.

“Pencegahan dan penolakan kampanye LGBTQ harus sampai di tingkat daerah. Saya menyerukan kepada pejabat Publik PKS di eksekutif maupun legislatif untuk mengawal implementasi Perpres ini, bahkan dapat memperkuatnya dengan penerbitan perda yang melarang kampanye LGBTQ,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 hours ago
10 hours ago
4 days ago
4 days ago
5 days ago
7 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor