Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun minta Pemda tak panik soal isu anggaran TKD 2027. Foto: Dok. Fraksi Partai Golkar TODAYNEWS.ID – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk tidak panik dalam menyikapi isu nominal Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran (TA) 2027.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu meluruskan bahwa angka yang ramai dibahas saat ini masih berupa draf awal dan belum diketuk palu oleh DPR.
Menurutnya penetapan alokasi resmi masih akan mengikuti proses penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang nantinya disampaikan pemerintah kepada DPR.
“Kami memahami aspirasi dan kekhawatiran pemerintah daerah. Oleh karena itu, Komisi XI akan mengawali proses pembahasan TKD 2027 agar formulanya tetap adil, rasional, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).
Ia menambahkan, pembicaraan awal antara DPR dan Menteri Keuangan mengindikasikan adanya peluang kenaikan pagu TKD 2027 dibanding tahun lalu. Namun, kepastiannya baru didapat setelah seluruh proses sidang RAPBN rampung.
Sebagai perbandingan, pada APBN 2026, alokasi TKD berhasil naik menjadi Rp693 triliun setelah mendapat tambahan Rp43 triliun dari draf awal.
Misbakhun menilai ini bukti nyata bahwa pemerintah dan DPR tetap memberikan perhatian terhadap aspirasi daerah dalam merumuskan kebijakan fiskal.
“Pemerintah memahami aspirasi daerah. Kami di DPR juga terus meminta agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tetap memperoleh ruang fiskal yang memadai, terutama untuk pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan bahwa sokongan pusat ke daerah tidak melulu lewat jalur TKD, melainkan bisa melalui belanja langsung kementerian/lembaga yang menyasar masyarakat daerah.
“Yang paling penting adalah rakyat di daerah tetap memperoleh manfaat pembangunan. Instrumennya bisa dibahas, tetapi hasil akhirnya harus nyata, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” demikian Misbakhun.