x

Utang Rp110 Triliun Pemerintah ke PLN Ancam Ketahanan Energi Nasional

waktu baca 3 menit
Rabu, 24 Jun 2026 16:00 36 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, mendesak pemerintah untuk segera melunasi tunggakan kepada PT PLN (Persero) yang kini membengkak hingga Rp110,73 triliun.

Ateng menegaskan bahwa situasi ini bukan sekadar persoalan pembukuan kas semata, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas energi di tanah air.

Sebagai korporasi, PLN dituntut untuk tetap sehat secara finansial dan operasional. Di sisi lain, perusahaan pelat merah ini juga mengemban tugas negara (Public Service Obligation) untuk menyediakan listrik murah guna menjaga daya beli masyarakat serta menekan angka inflasi.

“PLN memikul dua tanggung jawab sekaligus. Ketika penyelesaian dari negara tidak dilakukan tepat waktu, maka tekanan terhadap keuangan PLN menjadi sangat besar,” kata Ateng dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).

Besarnya akumulasi tagihan tersebut kini mulai mengganggu keseimbangan antara pemenuhan layanan publik dan kelancaran operasional hulu PLN. Imbasnya bahkan sudah menjalar ke rantai pasok bahan bakar pembangkit.

Legislator Fraksi PKS itu juga menyoroti soal laporan mengenai defisit pasokan batu bara yang mencapai sekitar 20 juta ton akibat berbagai tekanan di sektor hulu, termasuk ketidaksesuaian harga Domestic Market Obligation (DMO) dengan pasar global.

Jika masalah ini tidak diantisipasi, kata Ateng, maka pasokan listrik di wilayah krusial seperti Jawa-Bali terancam lumpuh.

“Pasokan bahan bakar primer menjadi faktor yang sangat menentukan. Jika rantai pasok terganggu, maka risiko gangguan akan meningkat,” ujarnya.

Ateng menegaskan, bahwa fenomena pemadaman listrik yang mulai terjadi di sejumlah daerah harus dibaca sebagai peringatan dini bahwa tekanan pada sektor ketenagalistrikan tidak boleh terus dibiarkan.

Salah satu akar permasalahan berasal dari kebijakan penghapusan tarif listrik non-subsidi yang berlangsung terlalu lama meskipun kondisi ekonomi makro telah berubah.

Secara historis, utang pemerintah kepada PLN akibat skema subsidi dan pemulihan terus meningkat. Berdasarkan audit, kekurangan pembayaran subsidi dan kekurangan energi pada tahun 2022 masih berada di kisaran Rp4,67 triliun.

Namun angka tersebut terus meningkat hingga Rp60,66 triliun pada Agustus 2023 dan melonjak menjadi Rp110,73 triliun pada laporan keuangan PLN tahun 2025.

“Ini menunjukkan bahwa beban yang ditanggung PLN semakin berat, sementara ruang keuangannya semakin sempit,” katanya.

Lebih lanjut, kata Ateng, salah satu akar masalah dari krisis ini adalah kebijakan penahanan tarif listrik nonsubsidi yang berlangsung terlalu lama, meski kondisi ekonomi makro sudah bergeser.

Sehingga kondisi tersebut menciptakan distorsi fiskal yang membebani PLN dan menyisihkan ruang APBN untuk program prioritas lainnya. Ia membandingkan kondisi PLN dengan PT Pertamina (Persero).

“Mekanisme itu menjadi bantalan yang melindungi arus kas perusahaan. Sementara PLN justru menanggung seluruh biaya tekanan tanpa ruang yang memadai,” katanya.

Untuk itu, Ateng menegaskan bahwa menjaga tarif listrik tetap rendah memang memberikan manfaat jangka pendek terhadap inflasi. Namun, jika dilakukan tanpa infrastruktur fiskal, maka risiko yang muncul justru jauh lebih besar.

“Pemerintah perlu menyelesaikan penyelesaian kepada PLN dan menata kebijakan tarif agar lebih adil, berkelanjutan, dan sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya,” tutupnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

12 hours ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor