Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh mendorong Komdigi dan Polri Berantas Judol Bola Piala Dunia 2026. Dok. Fraksi PKB DPR RI TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh menyoroti maraknya judi online (judol) selama gelaran Piala Dunia 2026.
“Fenomena maraknya judi online bola selama Piala Dunia harus menjadi perhatian serius pemerintah dan penegak hukum,” katanya kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Ia mengatakan bahwa judol merupakan tindakan pelanggaran hukum yang harus ditindak secara tegas oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan siber secara ketat.
Sehingga, praktik-praktik judol pada gelaran Piala Dunia 2026 bisa diberantas hingga ke akaranya. Masyarakat pun, kata dia, tidak dirugikan.
“Praktik terlarang tersebut harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim gabungan khusus untuk mempercepat penutupan situs-situs judol
“Komdigi bersama Polri harus membentuk tim gabungan untuk menutup situs judi online bola,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Komdigi dan Polri harus bekerja keras untuk melindung masyarakat dsri praktik judol.
“Karena memberantas judi online bukan perkara mudah. Ketika satu situs ditutup, biasanya akan muncul lagi situs baru dengan berbagai modus dan alamat berbeda,” pungkasnya.