x

Jawab Sindiran KPK Soal Rekrut Eks Napi, PSI Tegaskan Nur Alam Bukan Kader

waktu baca 3 menit
Senin, 22 Jun 2026 10:50 30 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah kabar yang menyebut mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, telah bergabung dengan partai tersebut. PSI menegaskan bahwa hingga saat ini Nur Alam tidak tercatat sebagai anggota maupun pengurus partai.

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara PSI, Bestari Barus, sebagai respons atas sorotan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isu tersebut. Menurutnya, informasi mengenai bergabungnya Nur Alam ke PSI tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Bestari mengatakan PSI menghargai perhatian yang diberikan KPK terhadap dinamika internal partai. Namun, ia menegaskan bahwa posisi Nur Alam saat ini bukan sebagai kader PSI.

“Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian KPK terhadap PSI ya. Ternyata PSI itu istimewa toh di mata KPK. Namun, perlu menjadi masukan bagi KPK bahwa Pak Nur Alam itu tidak pernah jadi anggota PSI,” ujar Bestari dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).

Menurut Bestari, PSI memiliki mekanisme dan standar tersendiri dalam proses penerimaan anggota baru. Karena itu, setiap individu yang ingin bergabung harus melalui proses dan tahapan yang telah ditetapkan partai.

Ia juga menyindir KPK agar tidak hanya memberikan perhatian kepada PSI dalam isu rekrutmen figur yang pernah tersandung kasus hukum. Bestari berharap pengawasan serupa juga diterapkan terhadap partai politik lainnya.

Bestari menilai masih terdapat sejumlah figur dengan rekam jejak serupa yang berkiprah di partai lain namun tidak mendapatkan sorotan yang sama. Karena itu, ia meminta agar prinsip pengawasan dilakukan secara seimbang.

“Semoga tidak hanya menyasar PSI saja, tapi bahkan ada kok yang masih koruptor tapi tidak ditegur oleh KPK kan juga ada. Terima kasih kepada KPK yang memberikan perhatian luar biasa kepada PSI,” sindir Bestari.

Lebih lanjut, ia menjelaskan hubungan Nur Alam dengan PSI saat ini hanya sebatas memberikan dukungan sebagai warga negara. Menurutnya, Nur Alam tidak memiliki kartu tanda anggota maupun status keanggotaan di PSI.

Bestari mengungkapkan bahwa yang menunjukkan ketertarikan untuk bergabung justru berasal dari lingkungan keluarga Nur Alam. PSI saat ini masih menunggu proses lanjutan terkait rencana tersebut.

“Saya mengetahui bahwa putra dan putri beliau itu mau bergabung. Nanti sedang kita tunggu, kalau benar-benar mau bergabung kita proses. Kalau Pak Nur Alam hanya memberikan dukungan saja, biasa. Beliau tidak berpartai, tapi istri dan anaknya mau bergabung,” jelas Bestari.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pandangan lembaganya terkait isu yang berkembang. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat (19/6/2026) sebagai respons atas kabar mengenai kemungkinan bergabungnya Nur Alam ke partai politik.

Budi menegaskan bahwa KPK menghormati hak setiap warga negara yang telah menyelesaikan proses hukum untuk kembali berpartisipasi dalam kegiatan politik sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses rekrutmen kader partai.

“Kami memandang penting bagi setiap partai politik untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan due diligence dalam proses rekrutmen kader maupun pengisian jabatan politik, dengan melakukan penelusuran yang memadai terhadap rekam jejak, integritas, serta kepatuhan hukum calon kadernya,” kata Budi.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

4 hours ago
3 days ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor