Anggota Komisi XII DPR RI Jalal Abdul Nasir. Foto: Dok. Fraksi PKS TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Jalal Abdul Nasir, menyoroti gelombang pemadaman listrik yang melanda sebagian wilayah Pulau Sumatra dan Jawa belakangan ini tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Jalal mengkritisi minimnya transparansi dan lambatnya informasi dari pihak PT PLN (Persero) terkait insiden pemadaman tersebut.
Menurut Jalal, keluhan utama yang menjamur di tengah masyarakat bukan sekadar hilangnya daya listrik, melainkan rasa “buta informasi” mengenai penyebab gangguan dan estimasi waktu pemulihan.
“Listrik hari ini bukan lagi sekedar kebutuhan pendukung, tetapi sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat dalam bekerja, belajar, berusaha, hingga mengakses layanan publik. Oleh karena itu, setiap gangguan yang terjadi harus diikuti dengan sosialisasi dan mitigasi yang baik,” kata Jalal pada Senin (15/6/2026).
Legislator dari Fraksi PKS itu menilai menyayangkan sikap PLN yang dinilai kurang tanggap dalam menyebarkan informasi darurat.
Menurut Jalal, tanpa adanya pemberitahuan awal, masyarakat dan pelaku UMKM justru kehilangan momentum untuk melakukan langkah antisipasi, yang berujung pada potensi kerugian materi yang lebih besar.
“Yang banyak dikeluhkan masyarakat bukan hanya padamnya listrik, tetapi juga minimnya informasi mengenai penyebab gangguan, wilayah terdampak, dan perkiraan waktu pemulihan,” ucapnya.
“Akibatnya, banyak aktivitas masyarakat dan pelaku usaha yang terganggu karena tidak sempat melakukan antisipasi,” tambahnya.
Untuk itu, Jalal meminta PT PLN (Persero) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kejadian tersebut, termasuk memperkuat sistem komunikasi publik dan mekanisme mitigasi jika terjadi gangguan serupa di masa mendatang.
“Kami mendorong PLN untuk melakukan evaluasi secara transparan dan memastikan kejadian seperti ini tidak berulang tanpa pemberitahuan yang memadai. Sistem komunikasi kepada pelanggan harus menjadi bagian penting dari pelayanan kelistrikan yang andal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai penyedia layanan strategis, PLN memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan pasokan listrik sekaligus membangun kepercayaan melalui keterbukaan informasi.
“Struktural PLN harus dapat mempertanggungjawabkan gangguan yang terjadi dan memastikan langkah-langkah perbaikan dilakukan secara serius. Masyarakat tidak hanya membutuhkan listrik Andal, tetapi juga kepastian informasi ketika terjadi kendala di lapangan,” ujarnya.
“Ke depan, yang harus menjadi fokus adalah pencegahan, mitigasi, dan komunikasi yang lebih baik. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan akibat kurang optimalnya penanganan dan penyampaian informasi,” demikian Jalal menambahkan.