Anggota Komisi VII DPR RI Eva Monalisa. Foto: Youtube TV Parlemen TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Eva Monalisa, mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi total terhadap lambatnya prosedur perizinan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menghambat pasokan industri.
Hal itu disampaikan Eva dalam rapat kerja Komisi VII DPR bersama Menteri Perindustrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Eva mengungkapkan, dirinya menerima banyak keluhan dari Badan Pengurus Pusat Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (BPP GINSI) terkait carut-marutnya penerapan wajib SNI di lapangan.
“Berdasarkan masukan dari pelaku usaha, tingkat pencahayaan di lapangan saat ini sangat tinggi. Pemerintah harus memastikan seluruh instrumen pendukung dan layanan perizinan benar-benar siap sebelum kebijakan penuh diterapkan. Jangan kebijakannya dipaksakan, tapi sistemnya belum siap,” kritik Eva.
Eva membeberkan bahwa kendala utama terletak pada lambatnya respons pengajuan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI). Kondisi ini diperparah oleh minimnya kapasitas Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang memicu antrean panjang dan melelahkan.
Menurut Eva, dampak domino dari kemacetan rantai pasok ini bahkan sudah mulai memukul sektor ketenagakerjaan.
“Jangan sampai regulasi yang tujuannya baik malah menjadi barikade baru bagi dunia usaha. Akibat pasokan bahan baku tersendat, sejumlah perusahaan mulai mengurangi shift kerja operasional. Jika dibiarkan, ini bukan lagi soal penurunan produksi, tapi ancaman nyata terhadap keberlangsungan lapangan kerja,” cetusnya.
Di tengah tekanan ekonomi makro, mulai dari fluktuasi nilai tukar rupiah yang tak menentu hingga melemahnya daya beli masyarakat, Eva mengingatkan Kemenperin untuk tidak menambah beban industri dalam negeri dengan urusan birokrasi yang berbelit.
Lebih lanjut, legislator Fraksi PKB ini menegaskan bahwa partainya mendukung penuh standardisasi produk nasional, namun prosesnya wajib transparan, cepat, dan akuntabel.
“Kami mendukung penguatan standar industri nasional. Namun, implementasinya harus diiringi sistem kesiapan dan kapasitas lembaga sertifikasi yang mampu. Layanan harus cepat dan transparan agar tujuan baik regulasi ini tidak berakhir pada cakupan di lapangan,” pungkas Eva.