Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026). TODAYNEWS.ID — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan nota pembelaan pribadi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Pleidoi tersebut dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Dalam pembelaannya, Nadiem menegaskan tidak ada unsur tindak pidana korupsi yang terbukti selama persidangan berlangsung. Ia menilai berbagai kebijakan yang diambil justru bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Nadiem secara khusus menyoroti keputusan penggunaan sistem operasi Chrome OS dalam proyek digitalisasi pendidikan nasional. Menurutnya, pilihan tersebut menghasilkan penghematan anggaran yang signifikan.
Ia menyebut penggunaan Chromebook mampu menghemat keuangan negara hingga Rp3,9 triliun dibandingkan alternatif lain yang tersedia saat itu. Karena itu, ia mempertanyakan dasar dakwaan yang menilai kebijakan tersebut bermasalah.
“Kalau saya dinyatakan bersalah, apakah artinya negara berpendapat bahwa seharusnya kementerian memilih opsi yang lebih mahal?” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.
Selain soal efisiensi, Nadiem juga memaparkan data harga pengadaan perangkat yang disebut berada di bawah harga pasar. Ia menyebut rata-rata pembelian Chromebook mencapai Rp5,6 juta per unit, sedangkan harga pasar saat itu sekitar Rp6,3 juta.
Menurut Nadiem, fakta tersebut menunjukkan proses pengadaan dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi belanja negara. Ia menilai kondisi itu seharusnya menjadi salah satu pertimbangan penting dalam perkara yang menjeratnya.
Nadiem juga menyinggung hasil pemeriksaan lembaga auditor negara yang menurutnya tidak menemukan kerugian negara. Ia membandingkan temuan tersebut dengan metode perhitungan yang digunakan oleh jaksa penuntut umum.
Dalam pleidoinya, ia turut memaparkan tingkat pemanfaatan perangkat Chromebook di sekolah-sekolah penerima bantuan. Data Chrome Device Management disebut menunjukkan 85 persen perangkat masih aktif digunakan hingga tahun 2025.
Ia menambahkan hasil audit internal juga memperlihatkan tingkat penggunaan yang cukup tinggi. Sebanyak 95 persen murid, 86 persen guru, dan 57 persen kepala sekolah disebut memanfaatkan perangkat tersebut dalam kegiatan pendidikan.
Nadiem turut membantah tuduhan konflik kepentingan terkait investasi Google pada perusahaan Gojek dan GoTo. Ia menegaskan sebagian besar investasi terjadi sebelum dirinya masuk kabinet dan tidak lagi memiliki kendali atas perusahaan setelah menjadi menteri.
Mantan Mendikbudristek itu juga menolak tuduhan adanya niat jahat dalam pengambilan kebijakan pengadaan laptop. Ia menegaskan tidak pernah memperoleh keuntungan pribadi dari proyek digitalisasi pendidikan tersebut.
“Saya memimpin perusahaan, memimpin kementerian, mengambil keputusan-keputusan besar, tanpa pernah mengorbankan integritas saya,” kata Nadiem.
Di akhir pembelaannya, ia menyebut perkara yang dihadapinya saat ini sebagai benturan antara agenda reformasi sistem pendidikan dan kepentingan lama yang merasa terganggu oleh perubahan.