x

Pengusaha Dukung Ekspor SDA Lewat Danantara, Beri Enam Catatan Penting untuk Pemerintah

waktu baca 3 menit
Selasa, 2 Jun 2026 11:44 40 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kalangan pengusaha nasional menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui satu pintu yang dikelola PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan agar implementasi kebijakan berjalan efektif dan tidak mengganggu iklim usaha.

Kebijakan eksportir tunggal untuk komoditas SDA strategis dijadwalkan berlaku penuh mulai 1 Januari 2027. Pada tahap awal, komoditas yang masuk dalam skema tersebut meliputi minyak sawit mentah (CPO), batu bara, serta produk paduan besi.

Sikap bersama itu disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).

Para pelaku usaha memahami tujuan pemerintah dalam membangun sistem ekspor yang lebih transparan. Kebijakan tersebut juga dinilai bertujuan menekan praktik under-invoicing, transfer pricing, serta mengoptimalkan penerimaan devisa hasil ekspor.

“Kami memahami bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi perdagangan, mencegah praktek under-invoicing dan transfer pricing, serta memastikan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional,” tulis asosiasi pengusaha dalam keterangan resmi.

Catatan pertama yang disampaikan adalah perlunya implementasi bertahap sesuai karakteristik masing-masing sektor.

Pengusaha menilai setiap komoditas memiliki struktur bisnis, rantai pasok, dan pola perdagangan yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan yang spesifik.

Mereka berharap selama masa transisi, mekanisme ekspor yang berlaku saat ini tetap dapat berjalan. Pada saat yang sama, pemerintah dan DSI didorong memperkuat pengawasan melalui integrasi sistem digital.

Catatan kedua berkaitan dengan kepastian hukum dan mekanisme bisnis. Dunia usaha meminta jaminan terhadap kontrak yang sedang berjalan, termasuk kontrak jangka panjang, pengaturan pembayaran, pengapalan, hingga asuransi.

Selain itu, kejelasan mengenai kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE), Domestic Market Obligation (DMO), serta hubungan kebijakan baru dengan perjanjian perdagangan internasional juga dinilai sangat penting. Pengusaha meminta pemerintah segera menerbitkan petunjuk teknis yang jelas dan transparan.

Masukan ketiga menyoroti tata kelola DSI sebagai operator kebijakan. Para pelaku usaha berharap DSI dijalankan secara profesional, transparan, dan tidak menambah biaya baru yang dapat mengurangi daya saing ekspor Indonesia.

Menurut mereka, peran DSI perlu ditegaskan sebagai fasilitator sekaligus penguat data ekspor nasional. Kejelasan fungsi tersebut diyakini dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha maupun pembeli internasional.

Catatan keempat menyangkut pengembangan platform digital terintegrasi. Pengusaha menilai penanganan praktik under-invoicing dan transfer pricing harus dilakukan melalui sistem teknologi yang modern serta penegakan hukum yang tepat sasaran.

Mereka mengusulkan platform ekspor berbasis closed-loop system yang menghubungkan seluruh rantai industri dari hulu hingga hilir. Sistem tersebut juga harus menjamin transparansi sekaligus menjaga kerahasiaan data masing-masing perusahaan.

Masukan kelima adalah pembentukan forum teknis sektoral yang melibatkan pemerintah, DSI, otoritas keuangan, serta asosiasi industri. Forum ini diharapkan menjadi wadah pembahasan berbagai persoalan teknis sebelum kebijakan diterapkan secara penuh.

Sementara catatan keenam berkaitan dengan sosialisasi kepada pembeli dan importir internasional. Pengusaha menilai komunikasi yang baik kepada mitra dagang global sangat penting agar tidak muncul kesalahpahaman yang berpotensi mengganggu aktivitas ekspor nasional.

Pada akhirnya, APINDO, IMA, APBI, FINI, dan GAPKI menegaskan komitmen mendukung pemerintah dalam menjalankan kebijakan tersebut.

Mereka optimistis tata kelola ekspor yang lebih baik dapat meningkatkan daya saing komoditas Indonesia sekaligus memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian nasional.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 hours ago
21 hours ago
21 hours ago
1 day ago
1 day ago
4 days ago

LAINNYA
x
x
domain