Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, meminta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengusut tuntas dugaan penipuan berkedok badal haji.
Praktik ilegal ini diduga kuat melibatkan sejumlah oknum Warga Negara Indonesia (WNI) pada musim haji 2026.
Danang mengungkapkan, pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan komersialisasi layanan badal haji tidak bertanggung jawab ini.
“Kami menerima sejumlah laporan yang sangat meresahkan terkait dugaan keterlibatan oknum WNI yang memanfaatkan momentum haji untuk menawarkan jasa badal haji palsu,” ujar Danang dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/6/2026).
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengiming-imingi masyarakat dengan berbagai janji manis. Namun pada kenyataannya, ibadah badal haji tersebut diduga kuat tidak pernah dilaksanakan.
“Praktik seperti ini harus segera ditindak tegas agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban,” tambah Danang menegaskan.
Untuk itu, Legislator dari Fraksi Gerindra ini mendesak KJRI Jeddah segera mengambil langkah hukum yang terukur guna mengungkap jaringan yang terlibat.
Menurutnya, tindakan tegas sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus melindungi jemaah dan pihak keluarga di tanah air.
Usul Pembentukan Lembaga Badal Haji Resmi
Selain meminta pengusutan terhadap dugaan penipuan, Danang juga mendorong Kementerian Haji dan Umrah bersama para pemangku kepentingan terkait untuk mengkaji pembentukan lembaga badal haji resmi yang memiliki legalitas, mekanisme pengawasan, dan standar layanan yang jelas.
Ia menilai keberadaan lembaga resmi yang menangani layanan badal haji menjadi kebutuhan penting bagi umat Islam Indonesia, terutama untuk memberikan kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan pelaksanaan badal haji bagi anggota keluarganya.
“Sudah saatnya ada lembaga badal haji yang resmi dan terverifikasi. Dengan adanya regulasi dan pengawasan yang jelas, masyarakat dapat memperoleh layanan yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan ketentuan syariat maupun peraturan yang berlaku,” katanya.
Danang berharap pengawasan terhadap berbagai praktik yang berpotensi merugikan jamaah haji dapat terus diperkuat oleh seluruh pihak terkait.
Dengan demikian, penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang dapat berlangsung lebih aman, tertib, serta memberikan manfaat yang optimal bagi umat Islam Indonesia.