Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo. Foto: TODAYNEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo, menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni tidak boleh dimaknai sekadar sebagai kegiatan seremonial.
Peringatan 1 Juni bukan seremoni. Ini pengingat keras bahwa Pancasila adalah fondasi rumah besar bernama Indonesia. Kalau fondasinya retak, atapnya pasti bocor,” ujar Firman saat menanggapi pertanyaan awak media terkait peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026).
Firman mengungkapkan, terdapat tiga tantangan nyata yang membuat nilai-nilai Pancasila masih terasa jauh dari kehidupan sebagian masyarakat.
Pertama, kesenjangan ekonomi. Ia menilai sila kelima tentang Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia belum sepenuhnya dirasakan oleh petani, nelayan, pelaku UMKM, maupun para guru yang masih menghadapi berbagai hambatan dan regulasi yang memberatkan.
Kedua, polarisasi identitas. Firman menyebut sila ketiga tentang Persatuan Indonesia saat ini menghadapi ujian berat akibat perkembangan teknologi, penyebaran hoaks, serta maraknya politik identitas di media sosial.
Ketiga, lemahnya keteladanan. Menurutnya, penerapan sila kedua tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab harus dimulai dari para pejabat, elite pemerintahan, dan tokoh masyarakat.
“Kami tidak minta Pancasila dihafal. Kami minta Pancasila dihidupi, dijiwai, dan dirasakan. Dari warung, sawah, pabrik, sampai kantor pemerintah. Kalau negara hadir untuk rakyat kecil, Pancasila akan hidup dengan sendirinya,” tegas Firman.
Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR RI yang aktif melakukan sosialisasi Empat Pilar hingga ke berbagai desa tersebut juga menekankan pentingnya pembudayaan Pancasila sejak usia dini melalui pendidikan formal.
Ia mengusulkan agar pembacaan Pancasila dilakukan secara rutin di sekolah-sekolah mulai dari tingkat TK, SD, SMP hingga SMA sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, disertai menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Menurutnya, budaya serupa juga dapat diterapkan di lingkungan pemerintahan mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga pemerintah pusat.
“Dengan cara itu, ideologi Pancasila akan lebih mudah dipahami, dijiwai, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Firman.