x

KPK Sebut Tata Kelola MBG Masih Perlu Diperkuat untuk Cegah Korupsi

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Mei 2026 09:54 26 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan penuh terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan menekankan pentingnya penguatan pencegahan korupsi dalam pelaksanaannya.

“KPK sesuai tusinya (tugas dan fungsinya) juga punya kewajiban untuk memastikan bahwa program-program unggulan itu berjalan dengan baik, tepat sasaran, transparan, akuntabilitasnya terjaga, dan tentu jangan sampai ada korupsi dalam implementasinya,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin di Kabupaten Serang, Banten, Rabu (20/5) malam.

Aminudin menegaskan, langkah pencegahan korupsi menjadi hal krusial, terutama karena Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program merupakan lembaga baru yang masih dalam tahap membangun sistem kerja dan regulasi.

“Suatu lembaga yang baru dibentuk, dengan kerangka regulasi masih belum mapan, dengan organisasinya juga masih belum mapan, kemudian mengemban amanah program nasional dengan anggaran besar sehingga kami perlu melihat bahwa dalam pelaksanaannya ini harus betul-betul jangan sampai disalahgunakan,” katanya.

Menurut Aminudin, KPK melalui Direktorat Monitoring pada 2025 telah melakukan kajian pencegahan korupsi terhadap tata kelola program MBG sebagai bagian dari pengawasan awal terhadap implementasi program strategis tersebut.

Ia menyebut sejumlah aspek yang menjadi perhatian utama, mulai dari kesiapan regulasi, struktur organisasi, hingga infrastruktur pendukung yang dinilai masih membutuhkan penguatan agar pelaksanaan program berjalan optimal.

“Kalau kita lihat, dari sisi tata kelola akan berantakan. Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya belum siap, organisasinya dan regulasinya juga belum siap, sudah mendapat amanat cukup besar dengan anggaran besar,” ujarnya.

Aminudin mengungkapkan, anggaran program MBG pada 2025 mencapai Rp71 triliun dengan realisasi sebesar 72,5 persen atau Rp51,5 triliun hingga 31 Desember 2025. Sementara untuk 2026, alokasi anggaran yang semula Rp335 triliun telah dipangkas menjadi Rp268 triliun.

Besarnya nilai anggaran tersebut, lanjut dia, menjadi salah satu faktor utama yang meningkatkan risiko terjadinya penyimpangan, sehingga pengawasan preventif perlu dilakukan secara lebih ketat.

“Anggarannya yang besar itu yang menyebabkan KPK masuk ke ranah pencegahan karena ketika suatu proyek dengan anggaran besar, maka risiko terjadinya kecurangan atau tindak pidana korupsi pun pasti akan tinggi,” katanya.

Selain persoalan tata kelola dan risiko penyimpangan, KPK juga menilai program ini belum menunjukkan dampak berganda yang signifikan bagi masyarakat di tingkat desa maupun kecamatan.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pada 21 April 2026 menyampaikan apresiasi atas kajian yang dilakukan KPK terhadap tata kelola program MBG.

“Pernyataan yang sangat penting untuk diperhatikan. Kami akan dalami bersama agar bisa menutup celah-celah yang berpotensi menjadi kelemahan sistem yang dimiliki BGN,” kata Dadan.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x