x

Bawaslu-LPSK Teken MoU, Upaya Perkuat Perlindungan Jelang Pemilu 2029

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Apr 2026 20:44 33 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperkuat kerjasama strategis dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna meningkatkan perlindungan bagi saksi, korban, pelapor, hingga informan dalam proses pemilu.

Kerja sama tersebut ditandai dalam penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di lantai 5 Gedung A Bawaslu RI, Jakarta, pada Selasa (28/4/2026).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, mengatakan kerja sama tersebut sebagai langkah strategis lembaganya, terutama menjelang tahapan Pemilu 2029 yang akan dimulai pada pertengahan tahun 2027.

Ia menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan regulasi, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap individu yang terlibat di dalamnya.

“Pengawasan pemilu juga menyangkut perlindungan manusia. Ada potensi bahkan realitas kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan penganiayaan,” kata Bagja dalam sambutannya.

“Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan proses pengawasan dan penegakan dengan hukum pemilu berjalan dengan adil, dan dengan integritas inilah yang kita inginkan bersama agar pemilu tahun 2029 berjalan dengan baik dan kemudian bentuk-bentuk pelindungan akan semakin lebih baik lagi,” tambah Bagja.

Bawaslu mengakui adanya peningkatan laporan terkait hubungan kerja yang tidak profesional hingga dugaan kekerasan, termasuk kekerasan verbal dan seksual di lingkungan penyelenggara pemilu.

“Oleh sebab itu, kerja sama Bawaslu dan LPSK menjadi sangat strategis, LPSK menerima mandat dan keahlian dalam memberikan pelindungan nah, kami mencari pelindungan kepada LPSK pada saat ini,” kata Bagja.

Tekanan tinggi selama tahapan pemilu disebut menjadi salah satu faktor utama. Selain itu, bentuk kekerasan kini tidak hanya fisik, tetapi juga berkembang ke ranah verbal dan digital, termasuk komentar tidak pantas hingga percakapan di grup komunikasi seperti WhatsApp.

“Hal-hal yang dulu dianggap biasa, sekarang bisa masuk kategori pelanggaran, bahkan pidana,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu akan menggandeng LPSK dalam memberikan perlindungan menyeluruh, kepada saksi, korban, pelapor, saksi pelaku, ahli, hingga informan.

Langkah ini diharapkan memastikan setiap laporan dapat diproses tanpa rasa takut, sekaligus menjamin keamanan pihak yang terlibat.

Dengan dimulainya tahapan Pemilu 2029 pada 2027, Bawaslu menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan yang lebih kuat dan terstruktur.

“Kami ingin memastikan keadilan pemilu berjalan dengan integritas, dan semua pihak terlindungi,” tegasnya.

Kolaborasi antara Bawaslu dan LPSK diharapkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemilu yang aman, adil, dan berintegritas, sekaligus memperkuat perlindungan hak asasi dalam proses demokrasi Indonesia.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

14 hours ago
15 hours ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x