x

Khawatir Digugat MK Lagi, RUU Pemilu Berpotensi Dibahas di Injury Time

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Apr 2026 19:33 28 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan soal kemungkinan pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu akan dilakukan di masa injury time atau tidak dilakukan secara tegesa-gesa.

Menurut Dasco alasan DPR tidak akan terburu-buru untuk membahas RUU Pemilu dikarenakan, UU tersebut sudah berulang kali digugat dan diputus oleh Mahkamah Konsitusi (MK).

Sehingga dia meminta semua pihak untuk bersabar, agar hasil UU Pemilu yang baru nantinya mendekati sempurna dan tak akan digugat kembali oleh MK.

“Itu undang-undang Pemilu digugat. MK batalin, MK mutusin pilih ini, ini, kemudian MK mutusin lagi yang lain, kan gitu. Sehingga sekali ini ya tolong kita bersabar semua,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

“Kita pengin bikin undang-undang Pemilu yang benar-benar ya katakanlah enggak sempurna, tapi mendekati sempurna,” tambah Dasco.

Dasco mengatakan, DPR telah meminta kepada seluruh partai politik baik yang ada di parlemen maupun non parlemen untuk melakukan kajian mendalam dan simulasi yang matang terkait RUU Pemilu.

“Kita lagi minta partai-partai politik melakukan simulasi, baik yang ada di parlemen maupun di non yang tidak ada di parlemen,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dasco memastikan, andai pun RUU Pemilu belum dibahas sebelum pelaksanaan proses rekrutmen calon anggota penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP), maka hal ini tidak akan menggangu jalannya seleksi terhadap calon anggota tersebut.

“Nah, sehingga jangan diburu-buru, karena kalau tahapan itu bisa jalan saja, rekrutmen KPU, Bawaslu itu bisa jalan tanpa kemudian undang-undang baru,” ujarnya.

Untuk itu, Dasco kembali menegaskan jangan sampai pembahasan yang terlalu cepat hanya akan menghasilkan RUU Pemilu yang tidak sempurna sehingga berpotensi digugat kembali ke MK.

“Kita ya bukan apa-apa, jangan sampai nanti kita buru-buru atau cepat-cepat undang-undang Pemilu nanti ada lagi yang gugat, kita kan bingung MK mutusin sudah 1 sampai 5 ada lagi keputusan lain. Sementara katanya MK itu kan final dan mengikat. Ya begitulah kira-kira,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

7 hours ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago
4 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x