x

Pertamina Sesuaikan Tarif, Harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Dex Naik per 18 April

waktu baca 2 menit
Sabtu, 18 Apr 2026 08:22 73 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi yang mencakup Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mulai Sabtu ini. Kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian harga yang mengikuti dinamika pasar energi.

Mengutip laman resmi Pertamina di Jakarta, Sabtu, harga Pertamax Turbo untuk wilayah DKI Jakarta per 18 April 2026 naik menjadi Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100 per liter pada 1 April 2026. Kenaikan ini menunjukkan lonjakan yang cukup signifikan dalam waktu singkat.

Selain itu, harga Dexlite juga mengalami peningkatan menjadi Rp23.600 per liter dari sebelumnya Rp14.200 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex kini dibanderol Rp23.900 per liter, naik dari harga sebelumnya Rp14.500 per liter.

Tidak hanya di Jakarta, penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini juga berlaku di berbagai provinsi lainnya dengan besaran yang bervariasi. Hal ini menyesuaikan kondisi distribusi dan kebijakan di masing-masing wilayah.

Di sisi lain, harga BBM jenis Pertamax (RON 92) masih dipertahankan di level Rp12.300 per liter, begitu juga Pertamax Green yang tetap berada di Rp12.900 per liter. Stabilitas harga ini memberikan alternatif bagi masyarakat di tengah kenaikan BBM nonsubsidi lainnya.

Pertamina juga memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar bertahan di Rp6.800 per liter, sehingga tetap terjangkau bagi masyarakat luas.

Masyarakat dapat memantau perubahan harga BBM ini secara langsung melalui aplikasi MyPertamina. Dengan demikian, informasi terbaru dapat diakses dengan lebih mudah dan cepat.

Dalam laman resminya, Pertamina menyebut bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dilakukan berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.

Formula tersebut selaras dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 hours ago
9 hours ago
12 hours ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x