Caption: Demo tolak ODOL diwarnai aksi sweeping. Foto: Pramitha TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi V DPR RI, Ghufran, mendesak pemerintah untuk segera memulai penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL) secara tegas dan menyeluruh.
Ia menekankan bahwa langkah konkret harus dimulai sekarang dan dimaksudkan untuk menunjukkan hasil nyata dalam enam bulan ke depan.
Menurut Ghufran, permasalahan truk ODOL tidak bisa lagi dianggap sebagai pelanggaran administratif semata, melainkan telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan serta penyebab utama kerusakan infrastruktur.
“Masalah ODOL ini sudah terlalu lama dibiarkan. Dampaknya nyata, dari kecelakaan hingga kerusakan jalan yang membebani anggaran negara. Tidak bisa lagi ditunda, penertiban harus dimulai sekarang dan harus terasa hasilnya dalam enam bulan,” tegas Ghufran dalam keterangan yang diterima, Sabtu (11/4/2026).
Ia menilai langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhu) yang mulai membangun pendekatan dari hulu ke hilir dalam menata ekosistem logistik sudah sangat tepat.
Namun, legislator Fraksi PKS itu menekankan bahwa implementasi di lapangan harus konsisten dan tanpa tebang pilih.
“Pendekatan dari hulu ke hilir sudah tepat. Tapi kuncinya ada di eksekusi. Penegakan hukum tidak boleh setengah-setengah dan tidak boleh ada pelanggaran terhadap pelanggaran,” ujarnya.
Ghufran menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan transportasi nasional.
“Keselamatan masyarakat tidak bisa ditawar. Kita tidak boleh terus mendengar korban akibat praktik ODOL. Ini harus dihentikan mulai sekarang, agar dapat terwujud Zero ODOL di tahun 2027” ujarnya.
Lebih lanjut, Ghufran juga menekankan pentingnya pembagian tanggung jawab yang adil dalam rantai logistik. Ia menegaskan bahwa pengemudi tidak boleh terus menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Selama ini pengemudi sering jadi korban. Padahal praktik ODOL melibatkan pemilik barang dan perusahaan angkutan. Semua pihak harus dimintai pertanggungjawaban secara adil dan proporsional,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga mendorong pemerintah menyiapkan solusi konkret bagi pelaku usaha, termasuk insentif bagi yang patuh serta pembenahan sistem logistik nasional agar lebih efisien.
“Penertiban harus menghasilkan solusi. Pemerintah perlu menyiapkan insentif dan memperbaiki sistem logistik agar pelaku usaha tidak merasa dirugikan secara sepihak,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengawasan, mulai dari titik pemuatan hingga distribusi di jalan, untuk memastikan kehadiran dapat dipantau secara real time.
“Teknologi dan integrasi data harus dimaksimalkan agar pengawasan lebih efektif, transparan, dan mampu menutup celah pelanggaran,” pungkasnya.