x

KPK Tahan Gus Alex dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Mar 2026 17:03 17 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex pada Selasa (17/3/2026). Penahanan dilakukan usai yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Gus Alex tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat keluar dari ruang pemeriksaan. Ia menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Gus Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ia mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik selama pemeriksaan. Gus Alex berharap proses hukum ini dapat menghadirkan keadilan.

“Mudah-mudahan kami bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya,” katanya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025. Penyidikan berkaitan dengan pengelolaan kuota haji tambahan Indonesia periode 2023–2024.

Dua hari setelah penyidikan dimulai, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan.

Tiga pihak yang dicegah adalah Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur. Mereka diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya adalah Yaqut dan Gus Alex.

Yaqut kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026. Permohonan itu terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Namun, majelis hakim menolak permohonan praperadilan tersebut pada 11 Maret 2026. Putusan itu memperkuat langkah KPK dalam melanjutkan proses hukum.

Sehari setelah putusan, tepatnya 12 Maret 2026, KPK lebih dahulu menahan Yaqut. Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dengan penahanan Gus Alex, KPK kini menahan dua tersangka utama dalam perkara ini. Penyidik masih terus mendalami kasus untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

4 hours ago
4 hours ago
24 hours ago
1 day ago
2 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x