Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat menghadiri Indonesia Economic Outlook 2026 yang digelar di Auditorium Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, pada Jumat, 13 Februari 2026. (BPMI Setpres) TODAYNEWS.ID – Presiden RI Prabowo Subianto memastikan bahwa pemerintah tetap mempertahankan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Ia menegaskan tidak akan mengubah batas 3 persen tersebut, kecuali jika terjadi krisis besar seperti pandemi covid-19 beberapa tahun lalu.
“Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita. Kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti Covid-19,” ujar Prabowo dalam keterangannya, mengytip Selasa (17/3/2026).
Terlebih, kata Prabowo, batas defisit merupakan instrumen penting untuk menjaga kedisiplinan pengelolaan keuangan negara.
“Saya berharap kita tidak perlu mengubahnya,” sambungnya.
Prabowo pun mengungkapkan, bahwa Indonesia telah menetapkan batas defisit anggaran maksimal sebesar 3 persen dari PDB sejak awal tahun 2000, setelah krisis keuangan Asia.
Menurutnya ketentuan tersebut selama ini telah menjadi salah satu pilar disiplin fiskal yang diperhatikan oleh para investor.