Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meninjau kondisi seorang pasien anak di ruang perawatan RSUD dr. Doris Sylvanus, Palangka Raya, dalam rangka memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu berjalan optimal, Sabtu (28/2/2026). (Foto: Dok. Pemprov Kalteng) TODAYNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kini menanggung iuran BPJS bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat kurang mampu. Langkah ini diambil agar kelompok rentan tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa harus memikirkan beban biaya yang memberatkan.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul seperti dikutip pada Sabtu, (28/2/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa mekanisme yang digunakan tetap melalui program BPJS Kesehatan. Artinya, sistem jaminan tidak berubah, hanya pembiayaan iuran peserta yang ditanggung pemerintah provinsi.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Dengan skema ini, masyarakat tetap mendapatkan hak layanan kesehatan sebagaimana peserta BPJS pada umumnya. Kebijakan tersebut sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam memperluas cakupan perlindungan kesehatan.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memberi penekanan khusus kepada pemerintah kabupaten/kota agar tidak melakukan efisiensi pada sektor kesehatan, khususnya program BPJS bagi masyarakat.
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat, jgn BPJS yg kena efisiensi yang lain saja, kesehatan merupakan kebutuhan pokok” tegasnya.
Penegasan tersebut menunjukkan bahwa layanan kesehatan menjadi prioritas utama dan tidak boleh terdampak kebijakan penghematan anggaran.
Selain pembiayaan iuran BPJS Kesehatan Kalteng, pemerintah provinsi juga menyiapkan skema perlindungan tambahan bagi masyarakat tidak mampu yang mengalami kondisi darurat dan belum memiliki jaminan kesehatan.
Dalam kasus kegawatdaruratan serta pasien tanpa BPJS, Pemprov menyediakan anggaran kelas III gratis di rumah sakit provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.