x

Komisi II DPR Dorong Percepatan Pembahasan RUU BUMD untuk Perkuat Tata Kelola Perusahaan Daerah

waktu baca 1 menit
Rabu, 25 Feb 2026 15:00 30 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (RUU BUMD) merupakan kebutuhan mendesak sebagai payung regulasi dalam membenahi tata kelola BUMD secara nasional.

Menurutnya, keberlangsungan BUMD di daerah sangat ditentukan oleh kekuatan tata kelola, terutama dari sisi regulasi yang jelas dan komprehensif.

“BUMD sekarang ini kondisinya beragam. Ada yang sudah mampu IPO, tapi ada juga yang hidup segan mati tak mau. Artinya, tata kelolanya belum cukup kuat,” kata Azis, mengutip Rabu (25/2/2026).

Azis menjelaskan bahwa secara kelembagaan, BUMD berada di bawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI.

Adapun saat ini, usulan dan draf RUU BUMD masih berada di pihak pemerintah. “Posisinya masih di Menteri Sekretaris Negara, menunggu surat presiden diajukan kepada DPR,” ujarnya.

Karena itu, Komisi II DPR RI mendorong Kemendagri untuk segera mengusulkan RUU tersebut ke DPR sebagai langkah awal pembenahan menyeluruh tata kelola perusahaan daerah.

Lebih lanjut, Azis menyatakan optimisme bahwa pembahasan RUU BUMD dapat segera dimulai pada masa sidang mendatang.

“Insyaallah dalam masa sidang ke depan, pemerintah sudah mengajukan surat presiden untuk memulai pembahasan UU BUMD,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
3 hours ago
24 hours ago
2 days ago

LAINNYA
x
x