x

Produksi IHT Turun 3 Persen, Rokok Ilegal Disebut Biang Tekanan Industri

waktu baca 2 menit
Minggu, 22 Feb 2026 22:01 1 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso memproyeksikan bahwa jika penindakan rokok ilegal tidak diselesaikan secara serius, maka sektor industri hasil tembakau (IHT) akan terus berada dalam tekanan.

“Penurunan produksi akan terus terjadi, dimana produksi rokok pabrikan legal 2025, sebesar 307,8 miliar batang atau turun sekitar 3 persen dari 2024, dan penerimaan cukai hanya tercapai sebesar 92,10 persen atau sekitar Rp211,9 triliun dari target sebesar Rp230,09 triliun pada 2025,” kata Joko Budi di Malang, Jawa Timur, Minggu.

Ia menjelaskan, tren penurunan produksi sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir. Kondisi ini dipicu oleh maraknya peredaran rokok ilegal serta kebijakan cukai yang dinilai masih eksesif, sementara daya beli masyarakat relatif stagnan.

Menurutnya, rencana penambahan layer cukai untuk mengadopsi rokok ilegal ke ranah legal sebagai solusi kebocoran penerimaan negara kurang tepat. Ia menilai proyeksi penerimaan dari kebijakan tersebut tidak akan signifikan.

“Kebijakan ini justru merusak iklim usaha sektor IHT dan mengabaikan para pabrikan rokok yang sudah patuh dengan ketentuan kebijakan perpajakan dan cukai,” ujarnya.

Seharusnya, lanjutnya, penindakan rokok ilegal diperkuat melalui peningkatan alokasi anggaran penegakan hukum. Ia mengusulkan perubahan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dari 10 persen menjadi setidaknya dua kali lipat, yang dapat dituangkan dalam revisi PMK 72/2024.

Selain itu, keseriusan dalam memberantas rokok ilegal juga perlu diperkuat melalui sinergi antaraparat penegak hukum. Mengingat jumlah tim bea cukai yang terbatas untuk mengawasi wilayah pemasaran rokok ilegal, langkah strategis harus difokuskan pada wilayah produksi. Produsen rokok ilegal, menurutnya, harus ditindak tegas.

Karena itu, Joko menegaskan pentingnya perlindungan pasar oleh pemerintah agar penerimaan cukai dapat kembali meningkat dan stabil.

Ia juga mengingatkan bahwa sektor IHT memiliki peran strategis, bukan hanya bagi penerimaan negara, tetapi juga dalam penyerapan tenaga kerja. Rantai pasok IHT melibatkan sektor pertanian tembakau dan cengkeh, UMKM, hingga berbagai pelaku usaha lainnya. Sekitar 6–7 juta pelaku usaha dan karyawan di sektor ini berpotensi terdampak apabila tekanan terus berlanjut.

Menurut Joko, kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara, termasuk rencana penambahan layer cukai, sebaiknya dipertimbangkan ulang secara komprehensif. Pemerintah juga perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, khususnya pabrikan rokok, guna merumuskan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi sektor IHT.

“Jangan sampai kebijakan penambahan layer justru merusak iklim usaha sektor IHT dan tidak berdampak signifikan bagi penerimaan negara,” ucapnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
2 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x