x

KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

waktu baca 3 menit
Senin, 26 Jan 2026 11:24 40 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya potensi pemanggilan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024. Namun, KPK menegaskan pemanggilan saksi dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan penyidik.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Meski demikian, KPK menyatakan masih membutuhkan penjelasan lebih mendalam terkait konstruksi perkara.

Kasus ini berawal dari pemberian tambahan 20.000 kuota haji oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Tambahan kuota tersebut diberikan dengan tujuan memangkas panjang antrean jamaah haji reguler.

Pada saat itu, Kementerian Agama yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan diskresi dengan membagi kuota tambahan tersebut menjadi dua bagian. Kebijakan inilah yang kini menjadi fokus penyidikan KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan saksi akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik. Ia menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi soal kemungkinan pemanggilan Jokowi.

“Terkait dengan pemanggilan saksi, siapapun nanti tentu berdasarkan kebutuhan dari penyidik. Ya, nanti kami akan terus update saksi-saksi siapa saja yang kemudian akan dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Budi di Gedung KPK, Jumat (23/1/2026).

Budi menjelaskan, penyidik membutuhkan keterangan saksi yang memahami asal-usul pemberian kuota haji tambahan. Oleh karena itu, KPK telah memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.

Menurut Budi, Dito dinilai mengetahui latar belakang pemberian kuota haji karena mendampingi Jokowi saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada Oktober 2023. Dalam kunjungan tersebut, salah satu agenda yang dibahas adalah penambahan kuota haji.

“Terkait dengan asal-usul pemberian kuota, hari ini tadi sudah dijelaskan oleh Pak Dito ya, bahwa asal-usul pemberian kuota ini adalah untuk memangkas panjangnya antrean ibadah haji di Indonesia,” kata Budi.

Dalam kunjungan kerja itu, Jokowi juga membahas kerja sama bilateral di berbagai sektor. Pertemuan tersebut dilakukan bersama Pangeran Arab Saudi, Mohammed bin Salman.

Budi menegaskan, keterangan dari saksi yang mengetahui asal-usul pemberian kuota haji sangat dibutuhkan penyidik. Hal ini penting untuk menelusuri proses pengambilan diskresi oleh Kementerian Agama.

“Ya makanya, nanti kita akan lihat perkembangan dari penyidikan ini. Yang pasti, kita melihat bagaimana proses diskresi itu dilakukan,” ujarnya.

Ia mempertanyakan alasan pembagian kuota tambahan menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Padahal, menurut Budi, latar belakang pemberian kuota adalah untuk memangkas antrean haji reguler.

“Mengapa dibagi 50 persen 50 persen? Padahal kalau kita melihat latar belakang atau asal-usul pemberian kuota ibadah haji ini semestinya untuk memangkas panjangnya antrean,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Dito Ariotedjo pada akhir pekan lalu terkait kasus yang sama. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami proses pra-diskresi sebelum kebijakan pembagian kuota ditetapkan.

“Jadi memang Pak Dito ini mengetahui latar belakang asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji, sehingga penyidik membutuhkan keterangan dari Pak Dito ini,” kata Budi.

Keterangan Dito, lanjut Budi, diperlukan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikantongi penyidik. Dengan demikian, perkara dugaan korupsi kuota haji diharapkan dapat terungkap secara menyeluruh.

Selain itu, KPK juga membuka kemungkinan memeriksa pihak ketiga seperti asosiasi dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Keterlibatan pihak-pihak tersebut dinilai perlu didalami lebih lanjut.

“Terkait dengan asosiasi ataupun PIHK, nanti penyidik masih akan terus memanggil tentunya ya, beberapa pihak yang kemudian bisa melengkapi dari keterangan-keterangan yang sudah diperoleh sebelumnya,” tutup Budi.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
3 hours ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x