x

TKD Daerah Bencana Tak Dipotong, Komisi II: Bukan untuk Berfoya-foya

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Jan 2026 18:18 33 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Langkah pemerintah yang memutuskan untuk tidak melakukan pemotongan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026 bagi daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara mendapat perhatian dari Parlemen.

Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, menilai kebijakan tersebut seharusnya tidak akan menimbulkan kecemburuan bagi pemerintah daerah lain yang anggaran TKDnya dipotong.

Sebab menurut Giri, anggaran tersebut diperuntukkan untuk membantu percepatan pemulihan wilayah-wilayah terdampak banjir dan longsor di tiga Provinsi Sumatera.

“Dengan tidak dipotongnya, tiga daerah yang mengalami bencana, ini semestinya tidak akan menimbulkan kecemburuan di kabupaten/kota yang lain,” kata Giri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Bahkan kata Giri, meski tiga daerah terdampak itu anggarannya TKDnya dipulihkan, diprediksi bahwa anggaran tersebut tetap tidak akan cukup memulihkan penanganan pascabencana di wilayah-wilayah tersebut.

“Karena ini benar-benar untuk memulihkan mereka dari bencana. Dan di prediksi itu kan sebenarnya tidak akan cukup untuk melakukan rekonstruksi pasca bencana,” ujarnya.

“Tapi minimal, pemerintah daerah bisa menangani pemulihan pasca bencana ini lebih baik. Karena sementara kondisinya sekarang mereka sudah mepet, anggarannya ada,” tambah Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.

Meski begitu, Giri menekankan kebijakan pemerintah yang memberikan kelonggaran anggaran tersebut harus digunakan untuk sebaik-baiknya untuk pemulihan.

“Nah, relaksasi yang diberikan pemerintah pusat bukan dimaknai untuk berfoya-foya. Tapi harus digunakan sebenar-benarnya untuk pemulihan bencana. Terutama infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat, jalan, jembatan, air bersih, dan perumahan mereka,” pungkasnya.

Giri juga meminta kepada pemda yang diberikan menerima relaksasi TKD tersebut oleh pemerintah untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait yang memberikan bantuan langsung kepada daerah terdampak.

“Tentunya harus dikoordinasi dengan kementerian-kementerian yang akan melakukan pembantuan kepada kabupaten-kota yang terdampak,” ucapnya.

Lebih lanjut, Giri juga meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengawasi penggunaan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukannya.

“Dan saya minta Kementerian Dalam Negeri untuk mengawasi agar bisa digunakan sebaik-baiknya untuk pemulihan pasca bencana ini,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 hours ago
13 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x