Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Foto: Dok PKBTODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, mengecam keras tindakan tidak terpuji dosen Universitas Islam Makassar (UIM), Amal Said, yang meludahi seorang kasir swalayan hingga menjadi perbincangan publik.
Menurutnya, peristiwa tersebut mencederai nilai kemanusiaan sekaligus merusak martabat profesi pendidik.
“Saya kira, sebagai dosen, sikap meludahi tersebut merupakan tindakan yang tidak beradab, merendahkan martabat kemanusiaan, dan sama sekali tidak dapat ditoleransi dalam kehidupan sosial mana pun,” tegas Lalu Hadrian, Senin (29/11/2025).
Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan menilai perbuatan itu tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurutnya, dosen bukan hanya berperan sebagai pengajar di ruang kelas, tetapi juga sebagai teladan moral di ruang publik.
“Saya memandang peristiwa tersebut sangat disayangkan dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Dosen adalah pendidik sekaligus teladan moral di ruang publik, sehingga sikap arogan, apalagi tindakan meludah kepada pekerja layanan, jelas bertentangan dengan nilai etika akademik, adab sosial, dan martabat profesi pendidik,” ujarnya.
Lalu Hadrian menegaskan bahwa alasan emosi tidak bisa dijadikan pembenaran atas tindakan kekerasan verbal maupun simbolik. Justru, kata dia, pengendalian diri merupakan bagian penting dari integritas seorang dosen dan aparatur negara.
“Alasan emosi tidak bisa dijadikan pembenaran, karena pengendalian diri justru menjadi bagian dari integritas seorang dosen,” lanjut legislator asal Dapil NTB II itu.
Lebih jauh, Lalu Hadrian Irfani mendorong agar penanganan kasus ini dilakukan secara tegas dan proporsional. Mengingat yang bersangkutan berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), ia meminta agar sanksi ditegakkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Karena yang bersangkutan berstatus ASN, sanksi harus ditegakkan secara tegas dan proporsional sesuai peraturan, mulai dari sanksi disiplin ASN, sanksi etik oleh perguruan tinggi, hingga permintaan maaf terbuka,” jelasnya.
Ketua DPW PKB NTB itu menekankan bahwa penegakan sanksi tidak semata-mata untuk menghukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera dan pembelajaran bagi semua pihak.
“Ini penting agar menjadi pelajaran bahwa ruang publik dan dunia akademik menuntut sikap beradab, bukan arogansi,” pungkasnya.